Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja meninjau langsung kelayakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk memastikan hak komunikasi warga binaan terpenuhi secara legal. Langkah ini menjadi strategi preventif dalam memutus rantai penyelundupan alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian.
BATURAJA, NUSALY – Perang terhadap penyelundupan alat komunikasi ilegal di dalam sel terus ditabuh oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja. Sebagai langkah konkret, Kepala Rutan Baturaja Fitri Yadi turun langsung memeriksa kelayakan operasional Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Sabtu (9/5/2026).
Peninjauan mendadak ini bukan sekadar mengecek kondisi perangkat telepon, melainkan memastikan bahwa satu-satunya pintu komunikasi keluar bagi warga binaan tersebut berjalan tanpa celah. Wartelsuspas diposisikan sebagai instrumen vital untuk meredam niat para penghuni rutan dalam memiliki atau menggunakan telepon seluler secara sembunyi-sembunyi.
“Kami sediakan sarana resmi agar mereka tidak punya alasan lagi untuk melanggar aturan. Wartelsuspas ini terkontrol dan legal. Dengan fasilitas yang mumpuni, kita bisa menekan risiko gangguan keamanan secara signifikan,” tegas Fitri Yadi saat memantau teknis penggunaan alat di area blok.
Bagi warga binaan, fasilitas ini menjadi penyambung napas hubungan dengan keluarga maupun penasihat hukum. Namun, kebebasan berbicara di sini bukan tanpa batas. Pihak Rutan menerapkan sistem pengawasan melekat (Waskat) di mana setiap percakapan dipantau secara ketat oleh petugas guna menjamin tidak ada penyalahgunaan wewenang komunikasi yang melanggar hukum.
Memutus Rantai Penyelundupan
Keberadaan Wartelsuspas menjadi senjata utama dalam strategi pencegahan masuknya barang terlarang (halinar—handphone, pungli, dan narkoba). Menurut Fitri Yadi, penggunaan telepon genggam secara ilegal di dalam blok hunian sering kali menjadi pemicu kerawanan, mulai dari pengendalian peredaran gelap narkotika hingga potensi penipuan dari balik jeruji.
Dengan mengoptimalkan sarana komunikasi yang disediakan negara, Rutan Baturaja ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari transaksi ilegal. Petugas tidak hanya memantau alat, tetapi juga secara rutin melakukan pemeriksaan rutin (geledah) guna memastikan tidak ada warga binaan yang “bermain mata” dengan teknologi komunikasi di luar jalur resmi.
Komunikasi untuk Reintegrasi Sosial
Di balik aspek keamanan yang kaku, Wartelsuspas juga memegang peran sentral dalam program pembinaan mental warga binaan. Hubungan yang tetap terjaga dengan pihak luar, terutama keluarga inti, dianggap mampu menurunkan tingkat stres dan depresi para penghuni yang sedang menjalani masa pidana.
Kesehatan psikologis ini menjadi modal penting bagi proses reintegrasi sosial. Warga binaan yang tetap mendapatkan dukungan moral dari keluarga cenderung lebih siap dan kooperatif saat nanti harus kembali ke tengah masyarakat.
“Menjaga hubungan sosial mereka dengan dunia luar adalah bagian dari kemanusiaan. Namun, semua harus berjalan di atas koridor prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” tambah Fitri.
Langkah Rutan Baturaja mengukuhkan Wartelsuspas sebagai satu-satunya kanal komunikasi resmi adalah bentuk komitmen transformasi pemasyarakatan. Di satu sisi negara memberikan hak komunikasi yang layak, namun di sisi lain tidak ada ruang sekecil pun bagi penyelundupan teknologi yang mengancam stabilitas keamanan institusi. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
