Langkah mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati, terhenti di wilayah Ogan Ilir. Skandal manipulasi dana perjalanan dinas senilai miliaran rupiah membawanya dari kursi empuk birokrasi ke sel tahanan.
OGAN ILIR, NUSALY – Kebisingan jalur lintas timur Sumatera di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi saksi bisu berakhirnya pelarian Indah Megahwati (IM). Mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI ini diringkus penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (9/3/2026). Indah ditangkap setelah sempat menghilang dari radar petugas tak lama setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi di kementeriannya.
Penangkapan di wilayah Sumatera Selatan ini mengonfirmasi upaya Indah untuk menjauh dari jangkauan penyidik di Jakarta. Ia tidak sendirian; polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial DSK (atau DSD), yang menjabat sebagai bendahara di direktorat yang sama. Keduanya diduga sengaja memilih wilayah perlintasan di Sumatera untuk menyamarkan keberadaan mereka dari kejaran hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, operasi paksa ini dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif dan justru melarikan diri ke luar provinsi. Upaya persembunyian mereka di Tanjung Raja akhirnya terendus setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif lintas wilayah.
Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK itu diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin 9 Maret 2026 dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan beberapa waktu lalu dan sudah dilakukan penanganan. Tersangka melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan.
Setelah diringkus di Ogan Ilir, Indah Megahwati langsung dijebloskan ke sel tahanan pada hari yang sama. Sementara rekannya, DSK, mulai ditahan secara resmi pada Selasa (10/3/2026). Saat ini, keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani rangkaian pemeriksaan untuk membedah secara detail skema korupsi yang mereka jalankan selama bertahun-tahun.
Manipulasi sistematis dana perjalanan
Akar persoalan hukum yang menjerat Indah Megahwati berawal dari aduan internal Menteri Pertanian. Hal ini kemudian diperkuat oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang menemukan adanya kebocoran anggaran yang sistematis. Fokus investigasi tertuju pada penggunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Direktorat Pembiayaan Pertanian dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Selama empat tahun tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung mobilitas kedinasan sektor pertanian justru dikelola dengan cara-cara lancung. Audit awal sempat mendeteksi potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar. Namun, melalui proses validasi fakta dan pemeriksaan saksi-saksi yang lebih ketat, penyidik akhirnya mengunci angka kerugian negara pada nominal Rp 5,94 miliar. Angka ini yang kini menjadi dasar hukum pengusutan tindak pidana korupsi tersebut.
Peran Indah sebagai direktur memberikan otoritas mutlak atas setiap perintah perjalanan, sementara DSK selaku bendahara menguasai jalur teknis pencairan anggaran. Sinergi antara pembuat kebijakan dan pelaksana keuangan inilah yang diduga memuluskan manipulasi dokumen perjalanan fiktif selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi oleh pengawasan internal. Polisi kini juga sudah mengantongi izin penyitaan dari pengadilan untuk melacak aset-aset hasil korupsi tersebut guna memulihkan keuangan negara.
Menyisir keterlibatan pihak lain
Dipilihnya Tanjung Raja sebagai tempat persembunyian memberikan gambaran pola pelarian koruptor birokrasi yang mencari titik aman di daerah perlintasan antarprovinsi. Meskipun polisi belum merinci secara detail rumah atau jaringan yang menyembunyikan Indah selama di Ogan Ilir, penangkapan ini mempertegas bahwa ruang gerak para tersangka korupsi semakin menyempit meski sudah menyeberang pulau.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus menggali kemungkinan adanya pihak lain di internal Kementan yang turut menikmati atau setidaknya memfasilitasi terjadinya kebocoran anggaran SPPD ini. Fokus kepolisian adalah membedah peran masing-masing tersangka secara lebih rinci agar konstruksi hukum di pengadilan nantinya tidak memiliki celah.
Kasus yang menimpa Indah Megahwati dan bendaharanya menjadi peringatan keras bagi birokrasi mengenai rapuhnya integritas jika sistem kontrol tidak berjalan. Dana rutin seperti biaya perjalanan dinas ternyata sangat rentan dikorupsi jika pimpinan unit kerja justru menjadi aktor utama penyimpangan. Bagi publik, penangkapan ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah, melainkan tentang pengembalian fungsi anggaran negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya birokrat.
Kini, proses hukum terus bergulir di Mapolda Metro Jaya. Penahanan kedua tersangka diharapkan menjadi pintu masuk untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik-praktik serupa di unit kerja lain. Negara tidak boleh mentoleransi anggaran yang diselewengkan melalui dokumen-dokumen perjalanan fiktif di tengah beban ekonomi masyarakat yang semakin berat. [dhi]
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
