MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Muba Maju Lebih Cepat

Tolak Penertiban Tanpa Solusi, Toha Tohet Gedor Pusat Demi Legalkan Kilang Minyak Rakyat

Tolak Penertiban Tanpa Solusi, Toha Tohet Gedor Pusat Demi Legalkan Kilang Minyak Rakyat
Bupati Muba Toha Tohet tolak penertiban sepihak, resmi gedor pusat demi legalkan kilang minyak tradisional (refinery) rakyat Muba. Dok. Diskominfo Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memasang badan untuk melindungi mata pencaharian ribuan penambang lokal. Otoritas daerah kini membidik regulasi baru ke tingkat nasional guna melegalkan aktivitas kilang minyak tradisional.

MUSI BANYUASIN, NUSALY – Babak baru perjuangan tata kelola energi berbasis kerakyatan kembali digulirkan dari atas tanah Bumi Serasan Sekate.

Sukses mengamankan payung hukum untuk puluhan ribu sumur minyak rakyat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba kini mengalihkan fokus diplomasi birokrasinya untuk melegalkan sektor hilir tradisional, yakni aktivitas penyulingan minyak bumi skala rakyat (refinery tradisional).

Langkah berani ini diambil langsung oleh jajaran kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen.

Otoritas daerah sepakat untuk mendorong penyelesaian polemik kilang tradisional ini melalui jalur perumusan regulasi yang legal, tertib, dan mengedepankan aspek keselamatan kerja tanpa harus mematikan roda ekonomi arus bawah.

Sikap politik pemda ini merupakan respons cepat setelah gelombang aksi ratusan massa dari kelompok penyulingan minyak rakyat mendatangi kediaman dinas Bupati Muba pada 11 Mei 2026 lalu, menuntut kepastian ruang kerja agar terhindar dari jerat pidana.

Urusan Perut di Ruang Abu-Abu

Bupati Muba, Toha Tohet, menegaskan bahwa jajarannya menolak keras pola pendekatan refresif yang hanya mengedepankan aspek penertiban sepihak di lapangan tanpa menyertakan bantalan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Bagi Toha, aktivitas kilang tradisional yang selama ini dicap ilegal oleh hukum positif nasional sebenarnya merupakan urat nadi finansial yang menghidupi ribuan kepala keluarga di pedalaman Muba.

Ruang abu-abu yang menyelimuti bisnis ini harus segera dicarikan titik terang agar tidak terus-menerus memicu konflik horizontal.

“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penertiban. Di sana ada masyarakat, ada keluarga, ada dapur yang harus tetap hidup. Karena itu, negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar melarang tanpa solusi,” kata Toha Tohet dengan nada lugas, Sabtu (16/5/2026).

Skema perjuangan yang disiapkan Pemkab Muba adalah menggandeng jajaran DPRD Muba untuk membawa aspirasi penambang ini secara resmi ke meja kabinet Pemerintah Pusat.

Targetnya adalah mendesak lahirnya formulasi aturan khusus yang memungkinkan aktivitas pembakaran minyak mentah tradisional ini ditata ulang, dipasangi standar keamanan tinggi, dan diakui oleh negara.

Flashback Kemenangan Permen ESDM 2025

Keyakinan Pemkab Muba untuk menggolkan misi ini didasari oleh rekam jejak sejarah pergerakan massa lokal yang sempat membuahkan hasil manis pada masa lalu.

Toha mengingatkan kembali memori tahun 2022, di mana sekitar 15 ribu massa penambang Muba kompak bersatu memperjuangkan legalitas sumur bor tradisional mereka ke Jakarta.

Daya tekan sosiologis yang masif dari bumi Muba kala itu terbukti ampuh melunakkan kekakuan regulasi pusat, hingga akhirnya memicu lahirnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum resmi tata kelola sumur minyak masyarakat saat ini.

Keberhasilan di sektor hulu (extraction) itulah yang kini ingin direplikasi Toha untuk menyelamatkan sektor hilir (refinery). “Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” tegas Toha.

Pemkab Muba sangat mengkhawatirkan potensi ledakan angka pengangguran baru dan gejolak sosial yang destruktif jika mata rantai hilir ini diputus paksa tanpa adanya alternatif lapangan kerja baru yang sepadan bagi masyarakat kecil.

Konsolidasi Forkopimda di Tingkat Tapak

Sebagai langkah taktis di tingkat lokal, eksekutif Muba bergerak cepat mengonsolidasikan kekuatan internal. Dalam waktu dekat, pemda dijadwalkan menggelar rapat koordinasi khusus bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk melibatkan unsur TNI dan Polri guna menyamakan persepsi.

Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, mengonfirmasi dirinya telah memegang mandat penuh dari Bupati untuk mempersiapkan cetak biru rapat taktis tersebut.

Konsolidasi ini menjadi krusial untuk memetakan standardisasi lingkungan, zonasi aman, dan pemenuhan kelembagaan lokal sebelum draf usulan legalisasi disodorkan ke kementerian terkait di Jakarta.

Otoritas Muba ingin memastikan bahwa ketika pusat membuka pintu legalisasi, instrumen sosial dan pengawasan teknis di bawah komando Bupati Toha Tohet sudah siap dioperasikan 100 persen di lapangan. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version