Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menginstruksikan seluruh korporasi untuk membuka informasi lowongan kerja secara transparan dan memperluas cakupan jaminan sosial. Langkah gotong royong perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan resmi dicanangkan sebagai pelopor di tingkat nasional.
PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah progresif dalam membenahi tata kelola ketenagakerjaan dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional industri.
Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen melantik secara resmi kepengurusan Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Muba periode 2026–2029 di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Jumat (12/6/2026).
Momentum pelantikan ini tidak sekadar menjadi ajang pengukuhan organisasi yang kini dipimpin oleh Apriyal Jaya Harahap. Acara tersebut dirangkaikan dengan peluncuran program strategis nasional, yaitu Gerakan Gotong Royong Muba Peduli 1.000 Pekerja Rentan.
Inisiasi ini secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal, termasuk kelompok perempuan rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan keselamatan kerja.
Dalam arahannya, Wabup Abdur Rohman Husen mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan perusahaan yang mengeruk keuntungan di bumi Serasan Sekate.
Korporasi diwajibkan untuk mematuhi regulasi lokal, terutama Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengamanatkan prioritas mutlak bagi penyerapan tenaga kerja lokal.
Transparansi Rekrutmen dan Proteksi Sosial Berskala Makro
Ketegasan pemerintah daerah ini beralasan kuat demi mencegah potensi konflik vertikal maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat perdesaan.
Abdur Rohman menekankan bahwa setiap korporasi wajib melaporkan rantai rekrutmen dan lowongan pekerjaan secara terbuka melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) yang dikelola pemerintah. Pola-pola rekrutmen tertutup yang merugikan pencari kerja lokal tidak akan ditoleransi lagi.
Selain masalah penyerapan tenaga kerja, pemerintah daerah juga mengunci komitmen kontribusi nyata dunia usaha terhadap perlindungan sosial.
Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba kini dibebani tanggung jawab untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi minimal 100 pekerja rentan yang berada di sekitar lingkungan operasional mereka.
Skema ini menggeser paradigma lama program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sekadar bantuan kosmetik menjadi perlindungan hak dasar yang berkelanjutan.
Langkah sinkronisasi ini nantinya akan dikawal ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba melalui penyusunan cetak biru (blueprint) pembangunan yang terintegrasi.
Dengan demikian, alokasi dana CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari sektor swasta dapat berjalan linear dengan target penurunan angka kemiskinan makro yang dicanangkan pemerintah kabupaten.
”Investasi yang berhasil itu bukan hanya diukur dari besarnya keuntungan finansial yang diraih oleh perusahaan semata, melainkan dari seberapa besar manfaat konkret yang dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai ada proses rekrutmen yang tertutup,” tegas Abdur Rohman Husen.
Pionir Kolaborasi Jaminan Sosial di Indonesia
Aksi nyata yang digagas oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba ini langsung mendapat pengakuan di level regional dan nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno memberikan apresiasi tinggi dengan menyatakan bahwa gerakan gotong royong perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi oleh Pemkab Muba dan Forum HRD ini merupakan proyek percontohan pertama di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga memaparkan bahwa Forum HRD ini diposisikan sebagai jembatan strategis untuk menyelesaikan berbagai sumbatan komunikasi antara regulasi pemerintah dan kebutuhan dunia usaha.
Sebagai stimulus awal, sinergi ini telah berhasil mendaftarkan dan menjamin keselamatan 1.000 pekerja rentan ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut, Pemkab Muba juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah korporasi yang dinilai patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan berkontribusi aktif dalam pembiayaan premi masyarakat rentan.
Kehadiran jajaran lengkap kepala dinas teknis, perwakilan BPJS Kesehatan, serta para manajer HRD sektor perkebunan dan pertambangan dalam forum ini menegaskan komitmen kolektif untuk membangun iklim investasi yang sehat, berkeadilan sosial, dan berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat lokal. ***
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
