Ketidakhadiran sejumlah kepala OPD menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD OKU. Wakil Bupati Marjito Bachri menilai pembahasan persoalan daerah tidak akan berjalan maksimal jika pejabat teknis yang berwenang justru tidak hadir.
BATURAJA, NUSALY – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Ir. H. Marjito Bachri, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (13/7/2026).
Pembahasan berbagai persoalan daerah yang disampaikan fraksi-fraksi dewan dinilai tidak akan berjalan maksimal apabila kepala dinas yang memiliki kewenangan teknis justru absen dari ruang sidang.
Kritik terbuka tersebut disampaikan Marjito saat memberikan tanggapan lisan atas pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, Fraksi PKB menyoroti tiga persoalan perkotaan secara berurutan: penertiban pedagang buah di bahu jalan Kota Baturaja, usulan pemeriksaan kesehatan bagi pemandu karaoke (lady companion), hingga evaluasi sistem satu arah di depan Kantor Satlantas Polres OKU.
Saat memasuki poin mengenai pemeriksaan kesehatan pekerja hiburan malam, Marjito sempat menghentikan pemaparannya dan mengedarkan pandangan ke kursi undangan eksekutif untuk mencari Kepala Dinas Kesehatan OKU. Setelah mengetahui pejabat yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakili, Marjito langsung menyampaikan teguran.
“Gagasan Fraksi PKB ini sangat bagus dan rasional untuk dipertimbangkan sebagai program Dinas Kesehatan. Namun, bagaimana kita akan merumuskan eksekusinya secara maksimal di lapangan apabila kepala dinas yang bersangkutan tidak hadir di sini?” ujar Marjito di hadapan forum rapat paripurna.
Marjito menekankan, Kota Baturaja kini telah menjadi pusat aktivitas hiburan malam bagi masyarakat dari berbagai daerah tetangga, seperti Way Kanan, OKU Timur, hingga OKU Selatan. Oleh karena itu, langkah preventif berupa pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja hiburan malam mendesak dilakukan demi mencegah risiko penyebaran penyakit menular.
Teguran serupa kembali berulang saat Wakil Bupati hendak menanggapi usulan penertiban pedagang yang memanfaatkan bahu jalan serta evaluasi arus lalu lintas di depan Kantor Satlantas Polres OKU. Ketika pandangan diarahkan ke kompartemen Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan OKU juga tidak berada di tempat.
“Saya minta Saudara Sekretaris Daerah catat ini. Pastikan seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian serius dan hadir langsung dalam setiap forum resmi DPRD. Masukan fraksi-fraksi ini adalah suara masyarakat, tidak bisa didelegasikan begitu saja jika kita ingin persoalan ini selesai,” tegas Marjito.
Pantauan NUSALY.COM di ruang sidang, selain Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU juga tidak terlihat mengikuti jalannya rapat paripurna hingga akhir agenda.
Absennya Kepala Dinas Pendidikan ini memicu kekecewaan di lingkungan legislatif. Pasalnya, sektor pendidikan tengah menjadi sorotan tajam sejumlah fraksi, terutama terkait sengkarut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 yang banyak dikeluhkan orang tua murid dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, anggota DPRD OKU dari Fraksi PKB, Muslimin Jakfar, menegaskan perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Ia mencontohkan pembiaran menahun terhadap pedagang buah yang menggunakan badan jalan di kawasan depan Kantor Dispora OKU dan depan BRI yang kerap memicu kemacetan.
Pria yang akrab disapa Haji Mimin ini juga mendesak Dinas Perhubungan segera mengkaji ulang sistem satu arah di ruas Jalan S. Parman. Menurutnya, pengembalian arus lalu lintas menjadi dua arah di depan Satlantas OKU akan mengurai penumpukan kendaraan di jalur lingkar kota sekaligus mempermudah mobilitas harian warga.
Jawaban tertulis pemerintah daerah terhadap seluruh pandangan umum fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya, sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diserahkan ke komisi-komisi untuk pembahasan anggaran secara mendalam. (radit)
