Bengkulu, NUSALY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu (4/12/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan di Bawah Kawalan Ketat Aparat Kepolisian
Sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki kantor Gubernur Bengkulu sekitar pukul 09.30 WIB. Proses penggeledahan dilakukan di bawah kawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur, ruang kerja Sekda, dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK Belum Berikan Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Belum diketahui secara pasti dokumen atau barang bukti apa saja yang diamankan oleh penyidik KPK.
Kronologi OTT Gubernur Bengkulu
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). OTT ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur terhadap para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Gubernur Bengkulu diduga melakukan pemerasan untuk memperoleh dana yang akan digunakan sebagai modal kampanye Pilkada 2024. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp7 miliar yang diduga berasal dari hasil pemerasan dan gratifikasi.
Penahanan Tersangka
KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dan menahan keduanya di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK.
Upaya KPK Memberantas Korupsi di Daerah
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Gubernur Bengkulu merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di daerah. KPK terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan oleh pejabat pusat maupun pejabat daerah.
Pentingnya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan
Korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas di semua lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan antara lain:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
- Menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif.
- Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan media.
- Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Penggeledahan kantor Gubernur Bengkulu oleh KPK menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu. KPK terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta baru dan mengamankan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan menghindari perbuatan korupsi. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.