Palembang, NUSALY — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan keseriusannya dalam menata wajah kota dengan mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk segera bergerak cepat melakukan pembenahan di kawasan Pasar 16 Ilir, Jembatan Ampera, dan wilayah sekitarnya. Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Palembang, lantai 8, sebagai respons atas berbagai permasalahan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, termasuk Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, Ratu Dewa secara tegas menyampaikan perhatiannya terhadap berbagai sektor di Pasar 16 Ilir. Mulai dari aspek kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang, keamanan dari potensi tindak kriminalitas, hingga kebersihan lingkungan pasar menjadi fokus utama dalam penataan yang akan dilakukan.
Wali Kota Minta Regulasi dan Pemetaan PKL Dituntaskan dalam Dua Hari
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang ini meminta kepada Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah untuk segera menuntaskan berbagai regulasi dan dasar hukum yang berkaitan dengan penataan kawasan Pasar 16 Ilir dan Ampera. Hal ini termasuk pemetaan keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut, pembagian tugas antar-OPD dalam penataan, serta aturan-aturan lain yang diperlukan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan teratur.
“Saya memberikan waktu kepada Asisten I dan Asisten II dalam dua hari ke depan untuk menyelesaikan secara khusus masalah regulasi, baik itu berupa Peraturan Walikota (Perwali) maupun Surat Keputusan (SK) yang berkaitan langsung dengan para pedagang,” ujar Ratu Dewa dalam rapat tersebut. Ketegasan ini menunjukkan komitmen Wali Kota untuk segera merealisasikan penataan kawasan yang menjadi salah satu ikon Kota Palembang ini.
Pemkot Palembang Akan Dirikan Pos Terpadu Lintas Sektor
Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar 16 Ilir dan Ampera, Pemerintah Kota Palembang berencana untuk mendirikan sebuah pos terpadu. Pos ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), serta personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Saya meminta agar nanti ada kehadiran polisi di tempat-tempat wisata secara mobile selama 24 jam. Termasuk juga adanya petugas yang secara rutin memberikan edukasi kepada para pengamen dan pihak-pihak lain yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Begitu juga dengan layanan pengaduan bagi masyarakat, harus tersedia dengan baik,” kata Wali Kota Palembang. Keberadaan pos terpadu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Pemasangan CCTV untuk Pengawasan dengan Pendekatan Humanis
Untuk mendukung upaya pengawasan dan pemantauan situasi di kawasan Pasar 16 Ilir dan Ampera, Ratu Dewa juga memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang untuk segera memasang beberapa kamera pengawas atau CCTV. Tahap awal, pemasangan akan dilakukan di tiga titik strategis yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan atau ketertiban.
“Sehingga nantinya aktivitas di kawasan ini bisa terus dimonitor oleh petugas Sat Pol PP yang berjaga di sana. Namun, saya tekankan agar para petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugasnya, sehingga suasana di bawah Jembatan Ampera ini tetap nyaman dan aman bagi semua pihak,” bebernya. Pemanfaatan teknologi CCTV diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Penataan PKL dengan Solusi Representatif dan Dialog
Salah satu fokus utama dalam penataan kawasan Pasar 16 Ilir dan Ampera adalah keberadaan para pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk mengupayakan agar para PKL ini dapat memiliki tempat berjualan yang lebih representatif dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia secara khusus memerintahkan kepada PD Pasar Palembang Jaya untuk tidak melakukan penggusuran secara sepihak terhadap para pedagang.
“Saya sudah meminta kepada PD Pasar supaya mereka (para pedagang) tetap dicarikan solusi yang terbaik. Ajak mereka berdialog bersama dengan asosiasi pedagang yang ada. Kita harus mencari jalan tengah agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan tidak melanggar aturan,” tutup Ratu Dewa. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan bagi pemerintah kota dan para pedagang, sehingga penataan kawasan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Palembang ini menunjukkan responsifitas pemerintah kota terhadap berbagai permasalahan yang ada di kawasan Pasar 16 Ilir dan Ampera. Kawasan ini merupakan pusat perdagangan tradisional dan juga salah satu ikon wisata utama di Kota Palembang. Penataan yang baik diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat serta citra Kota Palembang secara keseluruhan. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.