Hukum

Aroma Nusantara di Panggung Dunia, 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Pukau WIPO

135
×

Aroma Nusantara di Panggung Dunia, 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Pukau WIPO

Share this article
Aroma Nusantara di Panggung Dunia, 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Pukau WIPO
Aroma Nusantara di Panggung Dunia, 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Pukau WIPO

Jenewa, Nusaly.com – Aroma kopi gayo, pesona tenun ikat, hingga cita rasa rempah-rempah khas Nusantara semerbak di Jenewa, Swiss. Bukan di pasar tradisional, melainkan di panggung bergengsi Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Indonesia hadir dengan percaya diri, memamerkan 135 produk indikasi geografis (IG) kebanggaan bangsa.

Delegasi Indonesia tak hanya sekadar memajang produk, tapi juga mengisahkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di balik setiap produk IG tersebut. Kopi arabika gayo dari dataran tinggi Aceh, tenun ikat Sumba yang sarat makna, hingga garam Amed Bali yang dihasilkan secara tradisional, semuanya menjadi bukti nyata kekayaan intelektual Indonesia yang tak ternilai harganya.

Helpdesk-KPU OKI

“Produk-produk IG ini adalah cerminan kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen di sela-sela pameran yang berlangsung 9-17 Juli 2024.

Kopi, Rempah, dan Kearifan Lokal di Panggung Internasional

Pameran yang digelar di Lobby WIPO Saloon Apollon ini menampilkan beragam produk IG Indonesia, mulai dari kopi, produk perkebunan, rempah-rempah, kerajinan tangan, hingga produk perikanan dan kelautan. Setiap hari, pameran ini mengangkat tema komoditas berbeda, memberikan kesempatan bagi delegasi negara lain untuk mengenal lebih dekat kekayaan Indonesia.

“Indonesia adalah negara mega-biodiversitas, penghasil kopi terbesar kedua setelah Brasil. Kami ingin dunia tahu, kopi Indonesia bukan sekadar komoditas, tapi juga bagian dari budaya dan identitas kami,” tambah Min Usihen.

Melindungi Indikasi Geografis, Memberdayakan Komunitas Lokal

Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO bukan hanya soal pamer produk, tapi juga memperjuangkan perlindungan IG di tingkat global. Min Usihen menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global.

“Dengan melindungi IG, kita tidak hanya menjaga kualitas dan keunikan produk, tapi juga memberdayakan komunitas lokal yang memproduksinya,” tegasnya.

Peluang Emas Ekspor Produk IG Indonesia

Partisipasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum WIPO diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk IG ke pasar internasional. Dengan semakin dikenalnya produk IG Indonesia di dunia, diharapkan permintaan akan meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional.

“Ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa produk-produk IG kami memiliki kualitas dan keunikan yang tak kalah dengan produk-produk dari negara lain,” tutup Min Usihen.

Pameran 135 produk indikasi geografis Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO ke-65 menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual. Lebih dari sekadar ajang pamer produk, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung global, membuka peluang ekspor, dan memberdayakan komunitas lokal. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.