Laporan Utama

Ancaman Pertalite Oplosan dan Pertaruhan Hak Subsidi Masyarakat di OKU Selatan

Ancaman Pertalite Oplosan dan Pertaruhan Hak Subsidi Masyarakat di OKU Selatan
Polres OKU Selatan sita 4,5 ton Pertalite oplosan di Buay Sandang Aji. Dok. Suherman/Nusaly.com

Penyitaan 4,5 ton Pertalite hasil manipulasi kimia di Desa Gunung Pasir mengungkap sisi kelam distribusi energi di wilayah Sumatera Selatan. Di balik pengungkapan ini, kepolisian menjanjikan pembersihan internal guna memastikan integritas penegakan hukum terhadap mafia energi.

MUARA DUA, NUSALY – Ketenangan Sabtu (18/4/2026) dini hari di Desa Gunung Pasir, Kecamatan Buay Sandang Aji, terusik saat Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menghentikan laju sebuah kendaraan Mitsubishi L300 hitam. Di balik terpal yang menutupi bak kendaraan tersebut, ditemukan 107 jeriken berisi sekitar 4,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga kuat merupakan hasil pengoplosan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berawal dari kewaspadaan anggota terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur sepi. Dua tersangka berinisial RY (33) dan RP (23) kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan jaringan distribusi ilegal yang merugikan masyarakat luas tersebut.

Jejak Manipulasi Kimia

Penyelidikan yang dikembangkan hingga ke Desa Batu Kuning, Baturaja Barat, menyingkap cara kerja para pelaku dalam memanipulasi bahan bakar. Di sebuah gudang penyimpanan, petugas menemukan praktik pencampuran minyak mentah dengan Pertalite murni menggunakan perbandingan 3:1. Guna menyamarkan hasil oplosan agar menyerupai produk asli di SPBU, para pelaku menggunakan serbuk pewarna kimia.

Secara teknis, penggunaan BBM hasil oplosan ini menjadi ancaman serius bagi kendaraan masyarakat. Campuran minyak mentah yang tidak melalui proses penyulingan standar meninggalkan residu yang dapat merusak sistem injeksi dan memperpendek usia mesin. Penangkapan ini tidak hanya menghentikan kerugian negara dari sisi subsidi, tetapi juga melindungi aset transportasi warga dari kerusakan permanen akibat konsumsi bahan bakar substandar.

Ujian Integritas Penegak Hukum

Di luar aspek teknis, kasus ini juga menjadi panggung bagi Polres OKU Selatan untuk menegaskan komitmen etik institusi. Menyadari besarnya godaan dalam kasus mafia energi, AKP Aston mengeluarkan pernyataan keras mengenai potensi keterlibatan oknum internal.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai tuntas. Jika ada oknum anggota Polri yang terlibat, silakan lapor ke Propam, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum,” ujar Aston yang didampingi Kanit Pidsus Ipda Dr. Viktor Fitrizal Aulia.

Langkah ini mencerminkan upaya kepolisian untuk mengawal distribusi energi secara transparan. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4,5 ton BBM oplosan telah diamankan di Mapolda OKU Selatan. Polisi masih mendalami asal-usul pasokan minyak mentah dan jaringan pengecer yang menjadi muara dari praktik lancung ini. (Suherman)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version