PALEMBANG, NUSALY – Di tengah bayang-bayang kenaikan harga pangan menjelang akhir tahun, setiap lonjakan harga beras premium—sekecil apapun—segera memicu kekhawatiran publik. Merespons kerisauan ini, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Sumatera Selatan yang dimotori oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Bapanas dan Bulog, kini turun tangan memastikan tidak ada spekulan yang bermain di atas penderitaan masyarakat.
Aksi ini diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) di Polda Sumsel, Rabu (22/10/2025), yang dihadiri seluruh perwakilan rantai pasok: produsen, asosiasi pedagang beras, Kanwil Bulog Sumsel Babel, dan dinas terkait. Fokusnya jelas: memastikan tidak ada pihak yang mengambil untung berlebihan dari komoditas pokok. Pengawasan ketat Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dan medium kini menjadi prioritas.
Polisi Turun Tangan: Sinergi dan Humanis
Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, secara tegas menyatakan bahwa kehadiran Polisi di Satgas adalah untuk memastikan sinergi dan kolaborasi, bukan untuk mencari kesalahan. Ia meminta seluruh anggota Satgas untuk mendukung kebijakan Presiden tanpa ego sektoral.
“Dukung penuh dan support kebijakan Presiden, jangan ada terjadi ego sektoral atau merasa paling benar. Intinya di dalam Satgas ini dilaksanakan secara bersama-sama,” ujar Kombes Pol Bagus, menyoroti pendekatan humanis di lapangan.
Ia menambahkan, anggota Satgas di lapangan akan mengutamakan dialog dan edukasi sebelum mengambil tindakan hukum. “Pada saat pengecekan di lapangan, kami utamakan sosialisasi dan pendataan. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya akhir setelah upaya edukasi kepada pedagang dan produsen tentang regulasi HET telah dilaksanakan,” jelasnya.
Teguran dan Ancaman Izin Usaha
Meskipun edukasi diutamakan, sanksi tegas tetap menjadi payung hukum terakhir. Bapanas menyampaikan bahwa pelaku usaha yang ditemukan menjual beras di atas HET saat pengecekan awal akan diberikan surat teguran dan waktu satu minggu untuk penyesuaian harga.
Sanksi terberat, yaitu rekomendasi pencabutan izin usaha, telah disiapkan sesuai SK Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan mencegah spekulasi yang merugikan masyarakat luas.
Pengecekan Langsung dan Jaminan Stok Bulog
Setelah Rakor, tim Satgas langsung bergerak cepat ke Pasar Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, untuk berdialog dan mengecek harga.
Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan beras di Sumsel relatif stabil. Saat pengecekan di Pasar Indralaya, Satgas menemukan beras medium masih dijual sesuai HET. Namun, beras premium terindikasi mengalami kenaikan tipis menjadi Rp15.000/Kg (HET Rp14.900/Kg). Meski selisihnya kecil, temuan ini menunjukkan perlunya edukasi segera agar harga kembali ke batas wajar.
Kepala Bulog Kanwil Sumsel Babel memastikan bahwa stok beras SPHP sangat aman, mencapai $\pm 95.352$ ton. Ketersediaan stok yang melimpah ini menjadi jaminan bagi Satgas untuk menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar lebih lanjut jika diperlukan. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
