MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Muba Maju Lebih Cepat

Cegah Perdagangan Orang, Bupati Muba Minta Pemuda Tak Tergiur Jalan Pintas Kerja ke Luar Negeri

Cegah Perdagangan Orang, Bupati Muba Minta Pemuda Tak Tergiur Jalan Pintas Kerja ke Luar Negeri
Cegah Perdagangan Orang, Bupati Muba Minta Pemuda Tak Tergiur Jalan Pintas Kerja ke Luar Negeri. Dok. Diskominfo Muba

Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian nyata mengincar warga yang haus akan peluang kerja di luar negeri. Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, bergerak cepat menginstruksikan pengawasan ketat hingga ke level desa, sembari mengingatkan generasi muda agar tetap menggunakan logika dan jalur resmi demi menghindari eksploitasi sindikat ilegal.

SEKAYU, NUSALY – Niat tulus memperbaiki ekonomi keluarga kerap kali menjadi celah bagi sindikat perdagangan orang untuk menjerat korbannya dengan janji-janji palsu. Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), fenomena ini direspons serius oleh pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan terhadap mobilitas tenaga kerja melalui kampanye Migran Aman.

Bupati Muba, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia mencermati bahwa pola perekrutan ilegal kini semakin halus, terutama dalam menyasar anak muda yang memiliki ambisi tinggi namun minim informasi mengenai regulasi ketenagakerjaan.

Waspada Janji Gaji Selangit

HM Toha Tohet menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari dinas terkait hingga perangkat desa, untuk lebih masif mensosialisasikan bahaya TPPO. Menurutnya, literasi mengenai hak-hak pekerja harus sampai ke telinga warga sebelum mereka memutuskan untuk terbang ke luar negeri.

“Logika harus tetap dikedepankan. Jangan sampai anak-anak muda kita di Muba mudah tergiur dengan tawaran gaji besar yang tidak masuk akal,” ujar HM Toha Tohet di Sekayu. Ia menekankan bahwa menempuh jalur legal bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya agar negara bisa memberikan perlindungan maksimal jika terjadi kendala di kemudian hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, menambahkan bahwa modus operandi sindikat ini sering kali terlihat dari proses keberangkatan yang serba instan tanpa pelatihan resmi. Selain itu, penahanan dokumen asli seperti paspor dan penggunaan visa turis untuk bekerja menjadi alarm yang harus segera diwaspadai oleh calon pekerja migran.

Memperkuat Benteng Perlindungan Mandiri

Pemerintah Kabupaten Muba kini mendorong warga untuk lebih proaktif melakukan validasi sebelum menandatangani kesepakatan kerja. Herryandi menyarankan para pencari kerja untuk rajin memeriksa legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melalui sistem resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan bahwa perusahaan tersebut bukan entitas abal-abal.

Selain memanfaatkan aplikasi seperti SISKOP2MI untuk memantau status keberangkatan secara digital, koordinasi personal di lapangan tetap memegang peran krusial. Calon pekerja migran sangat dianjurkan untuk mendatangi langsung kantor Disnakertrans Muba untuk berkonsultasi, sekaligus melapor kepada perangkat desa setempat agar keberangkatan mereka tercatat secara administratif.

Komitmen Pemkab Muba dalam memerangi TPPO ini tetap bersandar pada koridor hukum, termasuk UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput, HM Toha Tohet berharap tidak ada lagi warga Muba yang harus menjadi korban eksploitasi di negeri orang hanya karena kurangnya informasi mengenai jalur migrasi yang aman. ***

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version