Kritik atas mangkraknya Pustu Desa Pusar senilai Rp 854 juta mulai memicu reaksi cepat di lapangan dengan pembersihan area bangunan. Meski Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjanjikan operasional pada pekan kedua Mei 2026, persoalan mendasar berupa cacat perencanaan dan ketidaksiapan alat kesehatan menjadi cermin buram pengelolaan dana publik di OKU.
BATURAJA, NUSALY – Gembok dan semak belukar yang selama lima bulan terakhir “menyandera” gedung baru Pusat Kesehatan Desa (Pustu) di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, akhirnya mulai tersentuh tangan birokrasi. Pantauan di lokasi pada Minggu (3/5/2026) petang, area gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 854.322.149 tersebut tampak dibersihkan dari tanaman liar yang sebelumnya menutupi akses masuk.
Langkah reaktif ini dilakukan pasca-munculnya laporan mengenai kondisi fisik gedung yang dibiarkan merana sejak dinyatakan selesai pada Desember 2025. Namun, pembersihan rumput liar ini nyatanya tidak serta-merta membuka pintu pelayanan bagi warga yang selama ini terpaksa berdesakan di klinik sempit.
Patahan Perencanaan dan Alibi Alat Kesehatan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan OKU, Chairi Atmaja, mengakui adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan proyek ini. Ia menyebutkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat hanya mencakup fisik bangunan, sementara perangkat alat kesehatan (alkes) belum tersedia.
“Sekarang ini konsep Pustu sudah Integrasi Layanan Primer (ILP), semacam miniatur Puskesmas. Alatnya harus lengkap. Kendalanya, kemarin DAK yang disetujui cuma bangunan, belum termasuk alkesnya,” ujar Chairi saat dikonfirmasi.
Ketidaksiapan alkes inilah yang membuat gedung dengan 11 ruang fungsional tersebut dibiarkan terkunci rapat meski secara administratif pengerjaan fisik sudah 100 persen.
Beban Gaji P3K dan Minimnya Pemeliharaan
Terkait kondisi visual gedung yang terbengkalai hingga dikepung semak, Chairi menyinggung soal efisiensi APBD Kabupaten OKU. Ia mengungkapkan bahwa anggaran rutin di Dinas Kesehatan tersedot secara masif untuk menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibebankan kembali ke daerah.
“Anggaran gaji kami lebih dari 40 persen. Jangankan untuk pemeliharaan, untuk kegiatan rutin Dinkes saja sebenarnya tidak mencukupi,” ungkapnya.
Hal ini menjelaskan mengapa tidak ada instruksi pemeliharaan berkala pasca-pembangunan, sehingga gedung baru tersebut sempat tampak menyerupai aset yang tak bertuan.
Menagih Janji Pekan Kedua Mei
Meskipun berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran dan masa pemeliharaan penyedia, Dinas Kesehatan OKU kini mematok tenggat waktu baru. Chairi memastikan bahwa tenaga medis seperti bidan desa dan perawat sebenarnya sudah tersedia dan tinggal menunggu penempatan.
“Insya Allah di awal bulan ini, atau secepatnya di minggu kedua Mei, segera kita operasionalkan beserta tenaganya. Tidak ada gunanya kami menunda-nunda,” tegas Chairi menanggapi potensi audit kemanfaatan oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menagih komitmen tersebut. Apakah pembersihan semak belukar kemarin benar-benar menjadi awal dari hadirnya layanan kesehatan yang manusiawi bagi warga Desa Pusar, ataukah sekadar upaya pemadaman api atas kritik publik yang tengah memanas. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
