MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Investigasi

Kejari OKU Soroti Belum Difungsikannya Gedung Pustu Pusar Senilai Rp 854 Juta

Kejari OKU Soroti Belum Difungsikannya Gedung Pustu Pusar Senilai Rp 854 Juta
Kejari OKU angkat bicara soal gedung Pustu Pusar yang belum difungsikan. Soroti celah perencanaan antara pembangunan fisik dan kesiapan alat kesehatan. Dok. Jum Radit/Nusaly.com

Kejaksaan Negeri OKU mulai mencermati belum beroperasinya gedung baru Pustu Pusar meski pembangunan fisik telah rampung sejak akhir tahun lalu. Patahan koordinasi antara pengadaan bangunan dan kesiapan alat kesehatan menjadi sorotan, memicu pertanyaan atas efektivitas perencanaan anggaran di Dinas Kesehatan.

BATURAJA, NUSALY – Teka-teki mengenai kapan gedung Pusat Kesehatan Desa (Pustu) di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, mulai melayani masyarakat kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri OKU angkat bicara mengenai kondisi aset senilai Rp 854.322.149 yang hingga kini pintunya masih tertutup rapat bagi warga yang membutuhkan layanan medis.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pengawasan yang mereka lakukan sejauh ini terkonsentrasi pada aspek teknis dan yuridis pembangunan fisik. Namun, mereka tidak menutup mata terhadap fakta bahwa infrastruktur yang sudah dibayar lunas tersebut belum memberikan azas kemanfaatan nyata bagi publik.

Batas Kewenangan Pendampingan

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, melalui Kasi Intel Hendri Dunan, menyatakan bahwa secara administratif pengerjaan gedung Pustu Pusar telah berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan item kontrak. Namun, persoalan muncul ketika bangunan yang sudah selesai tidak dibarengi dengan kesiapan operasional dari instansi terkait.

“Kejaksaan memang mendampingi dalam proses pembangunan fisiknya agar berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, terkait program keberlanjutan dan operasional, itu sepenuhnya kembali ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan,” ujar Hendri Dunan di Baturaja, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pihak kejaksaan hanya berwenang memastikan proyek strategis tersebut minim gangguan secara fisik. Sementara mengenai penempatan tenaga kesehatan, pengadaan furnitur, hingga alat kesehatan (alkes), merupakan otoritas penuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Celah Perencanaan Daerah

Meskipun belum masuk ke tahap pemeriksaan khusus, Kejaksaan mensinyalir adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran di tingkat daerah. Hendri berpendapat, kendala operasional ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh skala prioritas keuangan daerah yang belum menyentuh pengadaan alkes untuk Pustu tersebut.

Hal ini selaras dengan dalih Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan OKU, Chairi Atmaja, yang sebelumnya mengakui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat hanya mengover fisik bangunan, sementara APBD daerah belum siap menyuplai kelengkapan medisnya.

“Sebenarnya itu kembali ke perencanaan dinas. Mungkin secara eksekutif melihat ini prioritas, tapi secara legislatif ada hal lain yang lebih didorong. Akibatnya, pengoperasian tertahan sementara waktu menunggu anggaran keberlanjutan,” tambah Hendri.

Menagih Komitmen Mei

Kendati berada di luar ranah pendampingan fisik, Kejaksaan Negeri OKU menyatakan akan tetap memantau perkembangan di lapangan. Mereka berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah janji pengoperasian pada pekan kedua Mei 2026 benar-benar terealisasi.

“Kami akan coba konfirmasi ke pihak dinas, apakah benar di Mei ini sudah bisa operasional lengkap dengan tenaga dan alat penunjangnya. Masyarakat tentu menunggu pintu pelayanan itu segera terbuka,” tegasnya.

Bagi warga Desa Pusar, keberadaan gedung baru tersebut seharusnya menjadi solusi atas sempitnya ruang pelayanan di klinik desa selama ini. Kini, bola panas berada di tangan Dinas Kesehatan OKU untuk membuktikan bahwa pembangunan gedung senilai hampir satu miliar rupiah tersebut bukan sekadar upaya menggugurkan serapan anggaran, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat. (Jum Radit)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version