Langkah proaktif ini bertujuan memastikan NIK seluruh penghuni Rutan Baturaja valid demi memangkas kebuntuan administrasi saat pengurusan jaminan kesehatan hingga program pembebasan bersyarat.
BATURAJA, NUSALY – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak ingin ada warga negara yang “terhapus” dari sistem administrasi hanya karena sedang menjalani masa pidana. Senin (27/4/2026), tim teknis Disdukcapil memboyong peralatan biometrik ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja. Misinya jelas: menyisir dan melegalisasi identitas warga binaan yang selama ini terhambat masalah dokumen.
Bagi Disdukcapil OKU, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar deretan angka. Ia adalah napas bagi akses layanan publik. Tanpa NIK yang terverifikasi, warga binaan dipastikan bakal kesulitan mengakses jaminan kesehatan hingga bantuan sosial pemerintah. Melalui skema jemput bola ini, hambatan geografis dan ruang gerak yang terbatas bukan lagi alasan untuk mengabaikan hak sipil seseorang.
Kepala Dinas Dukcapil OKU, A. Suryadi, SE., MM, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Rutan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak konstitusional setiap warga.
“Kami datang untuk menjamin kepastian hukum. Warga binaan tetaplah warga negara yang wajib memiliki identitas tunggal yang valid. Kami lakukan verifikasi langsung di lokasi agar data mereka kembali aktif dalam pangkalan data nasional tanpa mereka harus keluar dari lingkungan Rutan,” tegas A. Suryadi saat dimintai keterangan oleh awak media.
Membedah Kebuntuan Integrasi Sosial
Validitas data kependudukan sering kali menjadi batu sandungan utama bagi warga binaan yang hendak mengusulkan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB). Selama ini, dokumen yang tidak sinkron sering membuat proses administrasi menjadi berbelit dan memakan waktu lama.
A. Suryadi menambahkan, dokumen kependudukan yang valid adalah bekal paling dasar bagi warga binaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Kami ingin saat mereka bebas nanti, mereka tidak lagi bingung mencari kerja atau mengurus bantuan hanya karena masalah KTP. Dengan identitas yang bersih dan valid sejak di dalam Rutan, proses reintegrasi mereka ke masyarakat akan jauh lebih lancar. Ini adalah bagian dari pelayanan prima yang kami berikan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Akurasi Data Tanpa Duplikasi
Penggunaan perangkat mutakhir dalam aksi jemput bola ini bertujuan untuk mengunci akurasi data. Disdukcapil memastikan tidak ada duplikasi identitas yang masuk ke sistem. Proses pemanggilan satu per satu warga binaan dilakukan secara ketat untuk mencocokkan profil fisik dengan basis data yang sudah ada.
Sinergi antara Disdukcapil OKU dan Rutan Baturaja ini menjadi bukti bahwa birokrasi bisa bergerak lincah jika ada kemauan lintas instansi. Perlindungan hak sipil di balik jeruji besi kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kerja nyata untuk memperkuat integritas data kependudukan secara menyeluruh di Bumi Sebimbing Sekundang. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
