DPRD OKU

DPRD OKU Agendakan Pansus dan Cek Lapangan, Pembahasan APBD 2025 Masuk Tahap Pendalaman

DPRD OKU Agendakan Pansus dan Cek Lapangan, Pembahasan APBD 2025 Masuk Tahap Pendalaman
Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono memimpin jalannya Rapat Paripurna XI Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD OKU, Selasa (14/7/2026). Dok. Radit/Nusaly.com

Setelah menerima jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi, DPRD OKU memasuki tahap pendalaman Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan peninjauan lapangan untuk menguji kesesuaian laporan anggaran dengan pelaksanaan di lapangan.

BATURAJA, NUSALY – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap pendalaman. Setelah menerima jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi, DPRD OKU menjadwalkan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan peninjauan lapangan guna menguji kesesuaian laporan anggaran dengan realisasi pelaksanaan program.

Langkah taktis ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XI Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD OKU, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala dinas, badan, kantor, serta jajaran vertikal pemerintah daerah.

Sebagai forum terbuka, rapat paripurna ini menjadi ruang bagi legislatif untuk menerima dokumen jawaban resmi pemerintah daerah yang dibacakan oleh Wakil Bupati OKU Marjito Bachri. Forum ini sekaligus menandai selesainya fase penyampaian pendapat umum antarlembaga, untuk kemudian berlanjut pada pengujian data secara lebih mendalam.

Sekwan DPRD OKU dan Sekda OKU. Dok. Radit/Nusaly.com

Menguji Jawaban Eksekutif Lewat Fungsi Pengawasan

Dalam jawaban yang dibacakan Wakil Bupati Marjito Bachri, pemerintah daerah merespons secara menyeluruh sejumlah isu strategis yang sebelumnya disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD OKU. Di antaranya penjelasan mengenai besaran SiLPA agar tetap berada pada batas wajar, komitmen mempertahankan opini WTP dari BPK, rencana pembangunan sejumlah infrastruktur desa pada 2027, penanganan stabilitas pasokan listrik, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pengelolaan aset daerah.

Bagi DPRD OKU, penjelasan lisan dari pihak eksekutif tersebut tidak serta-merta menghentikan proses evaluasi. Jawaban pemerintah daerah menjadi bahan awal pembahasan DPRD. Tahapan berikutnya adalah menguji kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban, penjelasan organisasi perangkat daerah (OPD), dan kondisi riil di lapangan sebelum DPRD menyusun rekomendasi terhadap Raperda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono menegaskan bahwa catatan, pertanyaan, dan saran yang dihimpun oleh tujuh fraksi dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing bertujuan utama untuk menyempurnakan materi Raperda itu sendiri, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada akselerasi proses pembangunan di Kabupaten OKU.

“Rapat Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Rudi Hartono saat membuka persidangan sembari mengetuk palu sidang satu kali.

Anggota DPRD OKU menghadiri rapat paripurna. Dok. Radit/Nusaly.com

DPRD Siapkan Pendalaman Bersama OPD

Guna menindaklanjuti jawaban eksekutif tersebut, DPRD OKU langsung mengaktifkan instrumen Panitia Khusus. Pembahasan di tingkat Panitia Khusus merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD. Melalui Pansus, DPRD tidak hanya menelaah dokumen pertanggungjawaban APBD, tetapi juga meminta penjelasan dari perangkat daerah serta melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan realisasi program sesuai dengan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

Agenda kerja Pansus tersebut dijadwalkan berlangsung maraton mulai Rabu, 15 Juli hingga 22 Juli 2026. Guna memastikan kelancaran proses validasi ini, pimpinan dewan secara tegas meminta komitmen penuh dari jajaran eksekutif untuk hadir aktif selama proses pembedahan anggaran.

DPRD OKU telah melayangkan surat undangan resmi bernomor 005/58/XIII/VI.01/2026 tertanggal 10 Juli 2026 agar seluruh kepala dinas, kepala badan, hingga kepala satuan unit kerja mendampingi langsung jalannya pembahasan di tingkat Pansus.

“Untuk itu kami mengharapkan bantuan Saudara Wakil Bupati kiranya dapat menugaskan para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, serta kepala satuan unit kerja lainnya yang terkait, untuk hadir dan mengikuti rapat Panitia Khusus dimaksud,” tegas Rudi Hartono di hadapan forum paripurna.

Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum dibawa kembali ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan bersama. Melalui tahapan ini, DPRD memastikan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah berjalan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga verifikasi pelaksanaan program di lapangan. (radit)

Exit mobile version