PALEMBANG, NUSALY — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Rapat Paripurna ke-XV yang digelar Senin (7/7/2025), DPRD Sumsel bersama Gubernur Herman Deru secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini menjadi bukti nyata sinergi efektif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Sumsel.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan Raperda tersebut. Nadia mengapresiasi dedikasi seluruh komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menjadi kunci kelancaran penyusunan Raperda ini.
Catatan Strategis untuk Peningkatan Kinerja Birokrasi
Selain mengapresiasi, Nadia Basyir juga memberikan sejumlah catatan konstruktif kepada pemerintah daerah. Salah satu poin penting yang disoroti adalah urgensi peningkatan koordinasi antara biro pemerintahan dan otonomi daerah dengan dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD). Hal ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Banggar DPRD Sumsel juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset daerah. Nadia menekankan bahwa langkah konkret diperlukan dari biro umum dan perlengkapan untuk mencegah potensi kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi secara keseluruhan. “Banggar juga meminta penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Nadia, menegaskan fokus DPRD pada program yang membawa manfaat nyata bagi warga Sumsel.
Gubernur Deru: Wujud Nyata Demokrasi Sehat dan Berintegritas
Menyambut baik keputusan bersama ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasinya yang tinggi. Menurutnya, persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan.
Deru menilai, seluruh proses yang dilalui hingga penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini telah mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas dalam sistem pemerintahan daerah. Ia juga tidak lupa mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. “Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Gubernur Deru, menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap masukan legislatif.
Setelah Rapat Paripurna XV, agenda legislatif DPRD Sumsel berlanjut. Gubernur Herman Deru juga turut serta dalam Rapat Paripurna ke-XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-XVII yang membahas tiga Raperda penting lainnya, menandai dinamika kerja legislatif yang terus berjalan untuk kemajuan Sumatera Selatan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.