DPRD Sumsel

DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029

Tiga Raperda yang disahkan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Riset dan Inovasi, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029
DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Setelah melalui pembahasan maraton, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyepakati dan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XVII (17) tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (7/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita. Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, unsur Forkopimda, serta para kepala dinas dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hasil Pembahasan Maraton Pansus DPRD

Hasil Pembahasan Maraton Pansus DPRD. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Sebanyak tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel secara bergiliran menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian terhadap tiga Raperda. Pembahasan intensif ini telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Juru bicara Pansus I, H. Ir. Muhammad F Ridho, menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2025–2029. Sementara itu, juru bicara Pansus II, Made Indrawan, menyampaikan laporan Raperda tentang riset dan inovasi, dan juru bicara Pansus III, Hj. Isyana Lonitasari, membacakan laporan Raperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Senada, dalam laporannya, masing-masing Pansus menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi Perda. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur di hadapan forum rapat paripurna.

Apresiasi Gubernur dan Harapan Pembangunan

Apresiasi Gubernur dan Harapan Pembangunan. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Rapat paripurna diakhiri dengan mendengarkan pidato pendapat akhir dari Gubernur Sumsel H Herman Deru. Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pansus yang telah bekerja keras.

Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan substansi masing-masing Raperda. Ia menyebut, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak perempuan serta memastikan keberlanjutan program-program yang berpihak pada perempuan. “Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan penguatan dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tambahnya.

Terkait Raperda tentang Riset dan Inovasi, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa regulasi ini merupakan upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gubernur menutup pidatonya dengan harapan agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman solid bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version