PALEMBANG, NUSALY — Selama berabad-abad, kain jumputan Palembang lahir dari ketelatenan jemari perajin yang mengikat dan mencelup kain dalam harmoni warna. Namun, di era persaingan global, nilai seni saja tidak lagi cukup untuk memproteksi warisan budaya dari anonimitas pasar. Pada Selasa (26/1/2026), narasi wastra Sumatera Selatan mencatat sejarah baru: Roemah Jumpoetan Palembang (RJP) resmi mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pencapaian ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk kategori produk kain jumputan tradisional. Penyerahan sertifikat yang dilakukan dalam rangkaian Bulan Mutu Nasional (BMN) di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa produk berbasis budaya lokal kini mampu bersanding dengan standar mutu industri modern tanpa kehilangan jati dirinya.
Transformasi dari Intuisi menuju Presisi
Mendapatkan label SNI bagi produk kerajinan tangan adalah tantangan yang tidak sederhana. Berbeda dengan produk pabrikan yang seragam, kain jumputan sangat bergantung pada variabel manusia. Namun, melalui pendampingan berkelanjutan dari PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), RJP berhasil menerjemahkan teknik produksi tradisional ke dalam parameter kualitas yang ketat.
Standarisasi ini mencakup aspek-aspek krusial yang selama ini sering terabaikan dalam industri rumah tangga, mulai dari ketahanan luntur warna, kualitas bahan baku benang, hingga keamanan penggunaan bahan kimia pewarna bagi konsumen. VP TJSL Pusri, Alde Dyanrini, menegaskan bahwa proses ini adalah upaya sistematis untuk membuat UMKM “naik kelas”.
“Kami tidak hanya mendorong pelestarian produk budaya lokal, tetapi juga memastikan produk tersebut memiliki kualitas dan standar yang diakui secara nasional,” ujar Alde. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pembinaan korporasi (CSR) terhadap UMKM harus bergeser dari sekadar pemberian modal menjadi pemberian “instrumen daya saing” berupa standarisasi.
Proteksi Budaya dalam Arus Ekonomi Global
Analisis kontekstual menunjukkan bahwa pemberian SNI pada kain jumputan adalah langkah taktis dalam menghadapi tantangan homeless media dan gempuran produk tekstil impor bermotif serupa. Dengan adanya label SNI, kain jumputan Palembang memiliki “paspor” resmi untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor. Standardisasi ini memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen sekaligus mempertegas identitas geografis dan budaya produk tersebut.
Di sisi lain, langkah RJP ini menjadi kritik bagi ribuan UMKM tekstil tradisional lainnya di Indonesia. Sebagian besar perajin wastra Nusantara masih terjebak pada pola produksi yang tidak konsisten. Keberadaan sertifikasi SNI pertama ini seharusnya memicu efek domino bagi wastra lainnya seperti Sasirangan atau Batik motif tertentu untuk segera masuk dalam ekosistem mutu nasional. Tanpa standarisasi, warisan budaya kita akan tetap menjadi produk “kelas dua” di mata perdagangan internasional yang sangat mengandalkan parameter teknis.
Membangun Ekosistem UMKM Berkelanjutan
Pusri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tampak sedang mencoba membangun model percontohan UMKM mandiri. Ke depan, tantangan bagi RJP bukan lagi soal bagaimana memproduksi, melainkan bagaimana menjaga konsistensi mutu tersebut sesuai dengan lembar sertifikat yang mereka pegang.
Standardisasi ini adalah investasi jangka panjang. Nilai ekonomi kain jumputan diprediksi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar (trust). Pembeli, terutama dari kalangan korporasi dan pasar luar negeri, memerlukan kepastian bahwa produk yang mereka beli tidak hanya indah secara visual, tetapi juga aman dan tahan lama secara teknis.
Keberhasilan Roemah Jumpoetan Palembang ini mengirimkan pesan penting bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia: Tradisi dan sains tidak perlu saling meniadakan. Justru, ketika tradisi dipeluk oleh standar mutu, wastra Nusantara akan memiliki “taring” yang lebih tajam untuk menguasai pasar dunia. Di tangan Pusri dan RJP, kain jumputan Palembang kini bukan lagi sekadar kain ikat-celup biasa, melainkan produk nasional yang telah tervalidasi oleh negara.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
