Pesisir Timur Ogan Komering Ilir menyimpan potensi ekonomi raksasa dari budidaya udang vaname hingga aset karbon biru. Namun, di balik angka produksi yang mendunia, wilayah ini terperangkap dalam “ruang abu-abu” administrasi yang memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ancaman degradasi ekologi yang permanen.
KAYUAGUNG, NUSALY – Suara mesin tempel perahu yang membelah keheningan Sungai Selapan menuju ujung muara di Desa Sungai Lumpur bukan sekadar bebunyian transportasi. Ia adalah denyut nadi utama ekonomi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Di wilayah pesisir paling timur ini, kehidupan berputar pada petak-petak tambak yang bagaikan labirin. Udang vaname dan bandeng bukan sekadar komoditas, mereka adalah harapan bagi hampir 40 persen masyarakat pesisir yang menggantungkan asap dapur pada hamparan rawa dan mangrove di garis pantai sepanjang 295,14 kilometer.
Namun, di balik keriuhan panen yang masif, tersimpan ironi besar. Pesisir OKI kini berada di titik nadir antara tuntutan ekonomi yang agresif dan ancaman kepunahan ekologis yang nyata. Sejarah mencatat, kejayaan tambak yang dimulai tiga dekade silam kini menyisakan lubang besar dalam tata kelola ruang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wilayah yang seharusnya menjadi lumbung devisa daerah ini justru terperangkap dalam status quo agraria yang membelenggu potensi kemakmurannya sendiri.
Menengok ke belakang, transformasi besar-besaran di Pantai Timur OKI terjadi sejak awal 1990-an. Sebagaimana dikutip dari laporan TelusuRI, sosok Haji Juma (50), seorang petambak generasi pertama di Desa Sungai Lumpur, menjadi saksi hidup bagaimana modal Rp 10 juta pada tahun 1991 bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 100 juta hanya dalam sekali panen. Saat itu, pesisir timur adalah “Wild West” bagi para pemburu ekonomi; siapa pun yang berani membabat mangrove, dialah yang akan meraup keuntungan.
Keberhasilan ini memicu eksodus besar-besaran masyarakat untuk membuka lahan mangrove menjadi petak-petak ekonomi. Secara teknis, fenomena ini terekam jelas dalam riset Suci Puspita Sari melalui analisis citra satelit Landsat TM. Data multitemporal menunjukkan bahwa pada tahun 1992, tutupan hutan mangrove di Pantai Timur OKI masih berada pada tingkat kerapatan yang sangat tinggi. Dengan metode Supervised Classification, riset tersebut mengungkap bagaimana bentang alam hijau itu perlahan berubah menjadi rona cokelat lahan terbuka.
Penggunaan algoritma Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) dalam studi tersebut mengungkap fakta pahit: penurunan drastis indeks vegetasi dalam rentang waktu yang relatif singkat. Konversi lahan menjadi tambak udang dan bandeng menjadi faktor dominan yang mengubah wajah pesisir secara permanen. Spesies dominan seperti Avicennia sp. (api-api), Sonneratia alba, hingga Rhizophora sp. mulai kehilangan ruang hidupnya. Dari luas awal sekitar 48.332 hektar pada 1990, data terbaru menunjukkan luas lahan tambak kini telah mencapai 39.649 hektar—sebuah angka yang nyaris menyeimbangi sisa luasan mangrove yang ada. Penyusutan ini bukan sekadar hilangnya pepohonan, melainkan hilangnya pelindung alami dari abrasi dan intrusi air laut yang kian hari kian merangsek ke pemukiman warga di Air Sugihan hingga Sungai Menang.
Dilema Agribisnis Udang Vaname di Ambang Batas Alam
Udang putih (Litopenaeus vannamei) memang menjadi primadona baru menggantikan udang windu yang kian rentan penyakit. Ahmad Komardi dalam kajian agribisnisnya mencatat bahwa potensi udang vaname di Pantai Timur OKI memiliki daya saing internasional karena ketahanan penyakit dan kepadatan tebar tinggi. Hal ini membuat petambak tradisional di pesisir Sumatera beralih secara masif demi mengejar keuntungan cepat.
Namun, produktivitas yang tinggi di masa lalu kini tinggal kenangan. Haji Juma mengakui kepada TelusuRI bahwa jika dulu tiga bulan sudah bisa panen, kini ia butuh waktu hingga enam bulan dengan hasil yang sering kali merosot hingga 50 persen. Fenomena ini dalam kacamata ekonomi adalah law of diminishing return—titik di mana penambahan input tidak lagi menghasilkan output yang sebanding karena daya dukung lingkungan telah melampaui ambang batas. Tanah tambak yang sudah jenuh, air yang tercemar limbah sisa pakan, serta hilangnya ekosistem pendukung membuat budidaya kian sulit.
Ketiadaan pengawasan teknis dan keterbatasan peran penyuluhan bagi petambak tradisional memperparah kondisi ini. Suhu air yang fluktuatif akibat hilangnya naungan mangrove sangat memengaruhi tingkat kelangsungan hidup larva udang. Ahmad Komardi menekankan bahwa kerjasama berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam upaya pengembangan potensi ini, termasuk penelitian dan pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah. Tanpa pendampingan teknis yang memadai, petambak hanya bertarung sendirian melawan alam yang kian tak menentu dan fluktuasi harga pasar yang tajam.
Kebocoran Fiskal di Ruang Abu-abu Administrasi
Masalah di Pantai Timur tidak hanya berhenti pada urusan budidaya, tetapi masuk ke ranah krusial: legalitas agraria. Sebagian besar lahan tambak yang dikelola masyarakat secara turun-temurun ternyata berada di dalam kawasan hutan. Merujuk pada Peta Mangrove Nasional, terdapat Hutan Konservasi seluas 26.632 hektar dan Hutan Produksi seluas 4.968 hektar di wilayah tersebut. Situasi ini menciptakan “ruang abu-abu” administratif yang merugikan semua pihak. Masyarakat mengelola lahan tanpa izin resmi, yang membuat mereka rentan terhadap sengketa lahan dengan pemegang konsesi HPH/HTI.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten OKI kehilangan instrumen legal untuk menarik kontribusi PAD. Di tengah potensi triliunan rupiah dari sektor perikanan, kontribusi nyata terhadap kas daerah justru sangat minim akibat kebocoran tata kelola yang sistemik. Pajak tidak bisa ditarik, retribusi tidak memiliki payung hukum, dan daerah hanya mendapatkan beban ekologis tanpa kompensasi ekonomi yang setimpal.
Focus Group Discussion (FGD) yang baru saja digelar oleh organisasi SDA Watch di Kayuagung mengungkap fakta bahwa negara belum hadir sepenuhnya dalam menata hak kelola rakyat di pesisir. Dalam diskusi tersebut, pengamat budidaya perikanan Dr. Indiarto menyoroti bagaimana potensi ekonomi udang vaname bisa menjadi penambah PAD jika regulasinya sinkron. Namun, kenyataannya, ketiadaan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dengan otoritas kehutanan di tingkat provinsi dan pusat membuat potensi ekonomi Pantai Timur terus menguap tanpa memberikan dampak pada pembangunan infrastruktur wilayah yang selama ini terisolasi.
Ancaman Iklim dan Hilangnya Kedaulatan Daratan
Mengadopsi ancaman yang terjadi di pesisir Bengkulu, Pantai Timur OKI juga menghadapi kenaikan permukaan air laut (Sea Level Rise). Laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) memperingatkan bahwa pemuaian termal air laut telah meningkatkan permukaan air secara global. Di Pantai Timur, dampaknya nyata: intrusi air laut mulai merusak kualitas air bersih dan mengubah salinitas tanah yang mematikan vegetasi lokal.
Abrasi yang terjadi di pesisir timur Sumatera ini tidak lagi dihitung dalam skala meter per dekade, melainkan tahunan. Penebangan mangrove yang dilakukan secara serampangan untuk membuka tambak baru telah menghilangkan “benteng terakhir” dari gempuran gelombang Selat Bangka. Tanpa akar mangrove yang mencengkeram tanah, daratan pesisir secara perlahan namun pasti akan tergerus. Pengalaman pahit hilangnya daratan di wilayah pesisir barat Sumatera menjadi pengingat keras bagi para pemangku kepentingan di OKI bahwa alam tidak pernah berkompromi dengan kelalaian manusia.
Kondisi ini diperparah dengan letak geografis antar kecamatan di OKI yang sangat berjauhan. Luasnya wilayah menyulitkan koordinasi antar pengurus desa dan pengawasan di lapangan. Sebagaimana dicatat dalam studi mengenai karakter wilayah OKI, jarak tempuh yang jauh melalui jalur air menjadi hambatan logistik sekaligus celah bagi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem pesisir.
Wanamina Meniti Jalan Harmoni Baru
Di tengah kebuntuan tersebut, model SECURE (Shrimp-Carbon Aquaculture) menjadi jalan tengah yang menggabungkan kepentingan ekonomi dan konservasi. Metode wanamina (silvofishery) membuktikan bahwa menanam kembali mangrove di dalam tambak bukan beban, melainkan investasi jangka panjang untuk memulihkan produktivitas lahan yang sudah jenuh.
Dilansir dari laporan lapangan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Desa Simpang Tiga Abadi, penerapan wanamina di lahan demplot terbukti mampu meningkatkan hasil panen udang hingga empat kali lipat pada siklus kedua. Akar mangrove menyediakan nutrisi alami dan memperbaiki kualitas air melalui proses bioremediasi secara organik. Paradigma lama bahwa mangrove adalah musuh tambak mulai luruh di mata masyarakat yang mulai merasakan langsung manfaat ekologisnya terhadap keberlanjutan ekonomi.
Lebih jauh, dunia saat ini tengah melirik Blue Carbon (Karbon Biru). Mangrove pesisir OKI adalah aset global yang luar biasa. Jika dikelola secara legal melalui skema yang tepat, potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah melalui pasar karbon internasional. Namun, syarat mutlaknya tetap sama: kepastian status hukum lahan dan kehadiran kelembagaan yang kuat di tingkat tapak untuk menjamin keberlanjutan restorasi. Tanpa kepastian hukum, potensi karbon ini hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas yang tak pernah menyentuh kesejahteraan warga.
Menjemput Kedaulatan Tata Kelola Pesisir
Kekayaan Pantai Timur OKI saat ini berada dalam kondisi lost of government control akibat hambatan geografis yang jauh dan ego sektoral yang kental. Urusan pesisir sering kali terpecah-pecah di antara berbagai instansi, mulai dari perikanan, kehutanan, hingga pertanahan, tanpa ada satu pun yang benar-benar fokus pada penyelesaian sengketa lahan dan pemberdayaan masyarakat secara integratif.
Kesimpulan dari berbagai kajian dan dinamika FGD di Kayuagung mengarah pada satu kebutuhan mendesak: sebuah “ruang kendali bersama” yang mampu memutus sekat-sekat birokrasi tersebut. Wadah terpadu ini diperlukan untuk memetakan sengketa, mempercepat izin Perhutanan Sosial bagi ribuan petambak, dan memberikan jaminan perlindungan ekologis. Tanpa orkestrasi kebijakan yang solid, potensi Pantai Timur hanya akan menjadi catatan indah dalam dokumen rencana pembangunan tanpa realisasi di lapangan.
Kadis Perikanan OKI, H. Ubaidillah, dan Kadis Pertanahan, Alexander Bastomi, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya sinergitas untuk memfasilitasi pemanfaatan lahan dan resolusi konflik. Perhutanan Sosial bukan sekadar alat legalitas, melainkan instrumen agar masyarakat memiliki hak kelola yang sah sekaligus tanggung jawab sebagai penjaga (ranger) alam. Dengan izin yang sah, masyarakat bisa mengelola lahan secara berkelanjutan, mendapatkan akses bantuan teknologi, dan negara bisa hadir untuk memastikan PAD mengalir secara transparan ke kas daerah demi masa depan Pesisir Timur.
Membiarkan Pantai Timur dalam status quo adalah pembiaran terhadap kemiskinan struktural dan kerusakan alam yang permanen. Kemandirian fiskal daerah dan kelestarian ekologi harus berjalan seiring. Pantai Timur bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan wajah masa depan kedaulatan ekonomi pesisir Sumatera Selatan yang sedang menanti untuk ditata kembali dengan keberanian politik dan landasan data yang akurat. Jika langkah ini tidak segera diambil, maka takdir Pantai Timur sebagai raksasa ekonomi yang tertidur akan berubah menjadi nestapa ekologi yang tak terpulihkan bagi generasi mendatang.
(dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
