Headline

Dapur Makan Bergizi Fiktif, Monopoli Kuota Hambat Program Pemerintah

Anggota DPR Irma Suryani Chaniago menyebut dugaan monopoli Sistem Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, menghambat program Makan Bergizi Gratis.

Dapur Makan Bergizi Fiktif, Monopoli Kuota Hambat Program Pemerintah
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago. Foto: Dok. tajuknasional.com

JAKARTA, NUSALY — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah menghadapi tantangan baru, yakni dugaan monopoli kuota dapur layanan. Fenomena ini diungkap oleh Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, yang menepis kabar dapur fiktif tetapi justru menemukan adanya praktik kuota fiktif yang lebih merugikan.

“Betul, bukan fiktif, tetapi ada yang monopoli kuota SPPG (dapur),” ujar Irma, Selasa (23/9/2025).

Irma menjelaskan, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mendaftar di semua wilayah untuk menutup kuota, padahal mereka tidak memiliki dapur fisik atau tidak berencana membangunnya. Praktik ini menyebabkan kesempatan bagi pihak lain yang serius ingin berpartisipasi menjadi tertutup.

Modus dan Dampak Potensial

Irma memberikan contoh konkret untuk menjelaskan modusnya. Di satu kabupaten, misalnya, terdapat 30 kuota Sistem Pemenuhan Gizi (SPPG), namun hanya dua pihak yang benar-benar memiliki dapur.

“Ketika orang lain mau daftar online, pendaftaran mereka mental, karena informasi yang keluar tertulis kuota sudah penuh, padahal yang beroperasi baru 2. Artinya, yang 28 daftar cuma untuk menutup kuota dan disinyalir untuk diperjualbelikan,” paparnya.

Praktik ini, menurut Irma, berpotensi menciptakan pasar gelap kuota SPPG dan menghambat tujuan utama program, yakni memastikan penyaluran gizi yang merata dan tepat sasaran. Meskipun kuota tersebut tidak fiktif dalam artian tidak ada, statusnya menjadi fiktif karena tidak didukung oleh operasional nyata.

Beruntung, Irma mengapresiasi respons cepat dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menanggapi kasus ini. “Alhamdulillah BGN sudah langsung merespons kasus tersebut dengan mencabut 5.000-an kuota fiktif tersebut,” tutur Irma.

Laporan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program strategis pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pelaporan fisik, tetapi juga pada sistem pendaftaran dan alokasi kuota agar tidak dimonopoli oleh pihak tertentu. (awn)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version