Headline

Hampir Tiga Bulan Gaji Belum Cair, PPPK Banyuasin Terpaksa Ngutang dan Gadai SK

Ribuan PPPK di Banyuasin resah karena gaji tak kunjung diterima. Pemkab Banyuasin sebut data Kemenkeu dan BKN sempat tak sinkron, namun kini tinggal menunggu rekomendasi pencairan dari DJPK Kementerian Keuangan.

Hampir Tiga Bulan Gaji Belum Cair, PPPK Banyuasin Terpaksa Ngutang dan Gadai SK
Hampir Tiga Bulan Gaji Belum Cair, PPPK Banyuasin Terpaksa Ngutang dan Gadai SK. Foto: Dok. Istimewa

BANYUASIN, NUSALY – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menghadapi situasi sulit. Gaji mereka, yang seharusnya menjadi hak, sudah hampir tiga bulan belum juga cair. Kondisi ini memaksa para abdi negara ini untuk memutar otak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang PPPK yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya. “Belum (gajian) kak,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan ini. Meskipun demikian, ia dan rekan-rekannya tetap berkomitmen untuk bekerja demi melayani masyarakat di Banyuasin. “Terpaksa pakai uang sendiri, untuk makan minum dan transportasi,” imbuhnya.

Senada, PPPK lainnya bahkan mengaku sudah ada yang terpaksa menggadaikan Surat Keputusan (SK) PPPK mereka ke bank demi menyambung hidup. “Sudah digadaikan,” ucapnya. Mereka berharap ada kebijakan khusus dari pihak bank mengingat keterlambatan ini bukan kesalahan mereka. “Kami hanya sabar menunggu, kapan gaji bisa turun,” harapnya. Ia menambahkan, jika sampai bulan ini gaji tak kunjung cair, meminjam uang kepada sanak keluarga menjadi opsi terakhir.

Perbedaan Data Jadi Penyebab, Pemkab Tunggu Rekomendasi Pusat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Yuni Khairani, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gaji PPPK memang belum cair. Ia menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan adanya perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, Yuni memberikan kabar baik. “Tapi alhamdulillah sekarang sudah sinkron, kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK Kemenkeu,” ucapnya. Yuni menambahkan, secara administrasi kepegawaian dan keuangan, semua kewajiban yang menjadi ranah Pemkab Banyuasin sudah selesai diproses.

“Kita tinggal menunggu rekom membayar dari DJPK Kemenkeu, kita harapkan dalam Juli ini juga sudah bisa diterima PPPK,” katanya optimis.

Sebagai informasi, sebelumnya Bupati Banyuasin Askolani telah melantik 4.099 PPPK di halaman kantor Bupati Banyuasin pada Rabu, 14 Mei. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version