Headline

Jalur Resmi untuk Sumur Tua, Anggota DPR Desak Aparat Tindak Tegas Praktik Ilegal di Muba

Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar soroti kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, dorong percepatan sosialisasi Permen ESDM sebagai payung hukum bagi masyarakat.

Jalur Resmi untuk Sumur Tua, Anggota DPR Desak Aparat Tindak Tegas Praktik Ilegal di Muba
Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar soroti kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin. Foto: Dok. Istimewa
Intinya ...
Toggle

Palembang, NUSALY — Berulang kali peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengundang reaksi keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Julian Gunhar. Secara khusus, Gunhar menyesalkan insiden kebakaran sumur minyak tradisional milik warga di Desa Kaliberau, Kecamatan Banyung Lencir, yang terjadi pada Selasa (9/9/2025), karena sudah pada tahap sangat membahayakan dan menyebabkan lima orang mengalami luka-luka.

“Aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas. Sehingga peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Muba tidak berulang,” kata Julian Gunhar, Jumat (12/9/2025).

Menurut politisi PDIP itu, aktivitas illegal drilling tak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah harus mempercepat sosialisasi Instrumen Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak tua sebagai solusi.

Permen ESDM Jadi Payung Hukum dan Solusi

Julian Gunhar menjelaskan, aturan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat agar pengelolaan sumur tua dapat berada di bawah payung hukum yang jelas. Melalui regulasi ini, pengelolaan sumur tua dapat dilakukan secara legal melalui badan usaha seperti BUMD, koperasi, maupun UMKM, yang selanjutnya bisa bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Permen ESDM ini hadir untuk melegalkan aktivitas masyarakat pengelola sumur tua yang selama ini berjalan tanpa aturan jelas. Tujuannya untuk meningkatkan produksi migas nasional, mendongkrak kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki aspek keselamatan dan lingkungan,” jelas Ketua Umum KONI Sumsel itu.

Ia kembali menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, SKK Migas, KKKS, dan masyarakat pengelola sumur tua. Dengan sinergi yang kuat, aktivitas eksplorasi dan produksi minyak rakyat diharapkan dapat berlangsung legal, aman, serta berkelanjutan.

“Dengan adanya regulasi ini, seluruh aktivitas pengeboran ilegal seharusnya segera dihentikan. Kini masyarakat punya jalur resmi untuk mengelola sumur tua dengan lebih baik,” pungkasnya. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version