OGAN KOMERING ILIR, NUSALY – Komando Distrik Militer (Kodim) 0402 Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Komarudin, S.E., M.M., dan seorang warga bernama Zainal Abidin. Peristiwa Penganiayaan Kades Cahya Bumi ini terjadi di area PT Buluh Cawang Plantation (BCP) Blok 8 pada Minggu (19/10/2025) sore.
Sebelumnya, Komarudin datang ke lokasi untuk memastikan laporan warganya yang diduga terlibat pencurian sawit, namun Kades dan saudaranya justru mengaku dikeroyok oleh oknum anggota TNI dan keamanan perusahaan. Keduanya mengalami memar di bagian wajah dan dada, dan kini dirawat di RSUD Kayuagung.
Pelaku Sedang Latihan, Bukan Anggota Kodim 0402
Dandim 0402/OKI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., melalui Danunit Intel Kodim 0402 Lettu Kav Adam, menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut bukan anggota Kodim 0402 OKI/OI.
“Kami tegaskan, yang terlibat bukan anggota Kodim 0402, tetapi personel yang tengah menjalankan latihan kaderisasi pelatihan tersebar yonif teritorial pembangunan Kodam II Sriwijaya di wilayah perusahaan tersebut. Kodim hanya berperan sebagai satuan yang memonitor wilayah latihan,” jelas Lettu Kav Adam.
Permintaan Maaf Resmi dan 9 Oknum Diamankan
Pasca kejadian, pihak kesatuan pelaku bersama aparat terkait langsung bergerak cepat melakukan mediasi. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasi Ops kesatuan pelaku, Kapolres OKI, anggota DPRD OKI, serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, situasi saat ini sudah kondusif. Kasi Ops kesatuan pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas nama kesatuan dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum,” ungkap Lettu Kav Adam.
Diketahui, sebanyak 9 orang anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh pihak militer.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jauhari A. Karim, sebelumnya telah meminta Denpom Kodam II/Sriwijaya menindaklanjuti kasus ini secara serius. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak militer dan komitmen Kodim 0402/OKI untuk memastikan prajurit TNI berperilaku profesional dan taat hukum, kasus Penganiayaan Kades Lempuing ini berada di jalur proses hukum militer. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
