BEKASI, NUSALY – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri, untuk memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Instruksi ini diberikan dalam upaya mempercepat target swasembada pangan nasional, yang dinilai sebagai isu strategis yang menyangkut stabilitas negara.
“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” kata Burhanuddin saat acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Pangan: Isu Strategis dan Alat Penegakan Hukum
Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah persoalan mendasar yang berpotensi memicu kerawanan sosial dan hukum jika tidak ditangani dengan serius. “Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana,” ujarnya. Ia bahkan tidak segan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi program pangan di daerah.
Dukungan Kejaksaan terhadap program pertanian tidak hanya bersifat pendampingan, tetapi juga melalui langkah-langkah konkret. Burhanuddin menjelaskan, pihaknya juga mengoptimalkan aset-aset sitaan perkara korupsi, termasuk lahan-lahan yang kini dimanfaatkan untuk program Jaksa Mandiri Pangan. Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi, menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Dukungan Kejaksaan Percepat Realisasi Program Kementan
Sementara itu, Mentan Amran menyampaikan apresiasi tinggi atas perintah dan dukungan dari Jaksa Agung. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan terbukti sangat efektif dalam mempercepat realisasi program pertanian di lapangan.
“Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional,” jelas Amran.
Berkat sinergi ini, Mentan Amran optimistis target swasembada pangan yang ditargetkan dalam empat tahun ke depan bisa dicapai lebih cepat. Ia menekankan, “Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya.” ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.