Headline

Satu dari Empat Pencuri Kabel Tembaga Tol Prabumulih Ditangkap

×

Satu dari Empat Pencuri Kabel Tembaga Tol Prabumulih Ditangkap

Share this article
Satu dari Empat Pencuri Kabel Tembaga Tol Prabumulih Ditangkap
Satu dari Empat Pencuri Kabel Tembaga Tol Prabumulih Ditangkap

Prabumulih, Nusaly.com – Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap Wili Mandala (30), warga Desa Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Olir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/4/2024).

Tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel tembaga jenis NYFGBY sepanjang 120 meter di ruas jalan tol Prabumulih KM 82, wilayah Desa Jungai, Kecamatan RKT (Rambang Kapak Tengah), Kota Prabumulih.

KPU OKI

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kapolsek Iptu Heffi Yuliansyah SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Hengki Marseli, seorang karyawan PT HK Aston.

“Hengki melaporkan bahwa telah terjadi pencurian kabel tembaga milik PT HK Aston sebanyak dua kali dalam waktu dua minggu dengan total kerugian senilai Rp21.600.000,” jelas Heffi Yuliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim RKT Aipda M Agustino SH.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek RKT segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka beserta tiga pelaku lainnya di dalam hutan di sekitar ruas tol Prabumulih.

“Tanpa ragu, Tim Macan RKT langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” ujar Heffi Yuliansyah.

Namun, saat dilakukan penangkapan, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Setelah dikepung di dalam hutan, tim Macan berhasil mengamankan tersangka Wili, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Tim Macan RKT berhasil mengamankan barang bukti berupa karung berisi kabel jalan tol sepanjang 60 meter dan sepeda motor SPM Yamaha Vega R warna merah.

“Barang bukti tersebut kemudian langsung dibawa ke Polsek RKT untuk proses lebih lanjut,” kata Heffi Yuliansyah.

Setelah menjalani interogasi, tersangka Wili mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian kabel di tempat kejadian perkara yang sama di wilayah hukum Polsek RKT,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat berupa tang pemotong yang cukup besar untuk memotong kabel aliran listrik yang terletak di dalam tanah. Kabel tersebut merupakan bagian dari sistem keamanan CCTV di ruas tol Prabumulih.

“Tersangka mengakui perbuatannya tersebut dengan mengatakan bahwa dia telah melakukan dua kali pencurian kabel,” ungkap petugas.

Kapolsek RKT menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan para pelaku lainnya dalam kasus ini. “Kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (*)

KPU OKI