Palembang, Nusaly.com – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di Sumsel. “Tidak boleh lagi terjadi konflik,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta informasi rencana kegiatan replanting oleh perusahaan di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sengketa lahan di Sungai Sodong telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum menemui titik temu antara kedua belah pihak. Putusan kasasi Mahkamah Agung di tahun 2017 telah memenangkan gugatan masyarakat, namun perselisihan dan korban jiwa masih terjadi.
Menyadari potensi konflik yang berulang, Polda Sumsel menginisiatifkan langkah-langkah pencegahan, termasuk rapat koordinasi bersama pemerintah daerah OKI, penunjukan pejabat utama untuk berdialog dengan PT SWA, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sumsel untuk mediasi.
“Kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” jelas Kombes Sunarto.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejalan dengan penanganan perkara pengaduan dari kedua pihak oleh Polres OKI dan Subdit Jatanras Polda Sumsel terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan.
“Polisi menghimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif,” pesan Kombes Sunarto.
Kasus sengketa lahan di Sungai Sodong menjadi contoh kompleksnya permasalahan agraria di Indonesia. Upaya pencegahan konflik dan solusi damai yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk penegakan hukum, mediasi, dan dialog konstruktif, sangatlah penting untuk mewujudkan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. (InSan)