OKI, NUSALY – Lingkaran gelap peredaran narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan. Pasca-penggeledahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu, 30 Juli 2025, terhadap rumah mewah H. Sutar, sosok yang dikenal sebagai “crazy rich” di Kecamatan Tulung Selapan, kini Bupati OKI Muchendi Mahzareki angkat bicara. Penggeledahan tersebut, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, merupakan bagian dari upaya BNN menyasar aset dugaan TPPU bandar narkoba di wilayah tersebut, di mana petugas menemukan dokumen dan kuitansi dagang.
Menanggapi keberadaan H. Sutar yang kini menjadi target investigasi BNN, Bupati Muchendi mengaku tidak memiliki kedekatan personal, namun mengakui bahwa sosok “crazy rich” tersebut cukup dikenal di lingkungannya. “Tidak kenal, cuma tahu orangnya. Karena pernah ketemu di kondangan-kondangan di daerah Tulung Selapan,” ujar Muchendi pada Jumat, 1 Agustus 2025. Ia menambahkan, H. Sutar juga disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang dikenal luas oleh masyarakat dan tokoh-tokoh setempat di Tulung Selapan.
Keterlibatan seorang “crazy rich” dalam dugaan jaringan narkoba dan TPPU ini ironisnya menyoroti bahwa kejahatan narkotika tidak mengenal status sosial, bahkan dapat merambah lapisan masyarakat ekonomi atas. Kekayaan yang terlihat mewah, dalam kasus ini, justru menjadi indikasi yang disasar aparat penegak hukum dalam melacak jejak pencucian uang hasil kejahatan.
Dukungan Penuh Pemkab OKI Berantas Narkoba dan TPPU
Lebih lanjut, Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas narkoba dan kejahatan terkait, termasuk TPPU, di wilayahnya. Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.
“Narkoba menjadi salah satu ancaman generasi muda kita, tentu kita mendukung berbagai upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam pemberantasannya. Yang pasti kita ingin OKI itu kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Muchendi.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pemkab OKI untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, seperti BNN, dalam memberantas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk memiskinkan para bandar melalui penyitaan aset hasil TPPU. “Sedangkan terkait kasus yang terjadi di Tulung Selapan, kita tunggu rilis resminya aja dari BNN,” pungkasnya, menunjukkan penghormatan terhadap proses investigasi yang sedang berjalan.
Kasus H. Sutar ini menjadi bukti bahwa BNN serius dalam menyasar bandar besar dan aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika, sebuah langkah krusial untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.