Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DPRD Sumsel 728x250
Headline

Tragedi Musi Rawas: Bayi Tak Berdosa Meregang Nyawa, Aib Hubungan Gelap Diduga Jadi Motif

×

Tragedi Musi Rawas: Bayi Tak Berdosa Meregang Nyawa, Aib Hubungan Gelap Diduga Jadi Motif

Share this article
Tragedi Musi Rawas: Bayi Tak Berdosa Meregang Nyawa, Aib Hubungan Gelap Diduga Jadi Motif
Tragedi Musi Rawas: Bayi Tak Berdosa Meregang Nyawa, Aib Hubungan Gelap Diduga Jadi Motif

Musi Rawas, Nusaly.com – Bayi tak berdosa, baru dua hari menghirup udara dunia, harus meregang nyawa di tangan ibu kandungnya sendiri. K (43), seorang janda yang tinggal di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, tega membekap buah hatinya hingga tewas. Jasad mungil itu kemudian disembunyikan di dalam lemari kamar, seolah menjadi saksi bisu sebuah aib yang hendak ditutupi.

Bau Busuk Bongkar Rahasia Kelam

Senin, 24 Juni 2024, menjadi hari yang kelam bagi keluarga ini. R (25), anak kandung K, mencium bau busuk yang menyengat dari kamar ibunya. Naluri buruk mendorongnya untuk mendobrak pintu kamar yang terkunci. Di dalam lemari, R menemukan jasad bayi yang sudah membiru dan membusuk, terbungkus kain batik.

R segera melaporkan temuan mengerikan ini kepada ayahnya, mantan suami K. Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Pengakuan Pelaku: Jerat Aib Hubungan Gelap

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah, mengungkapkan bahwa K telah mengakui perbuatannya. “Pelaku melahirkan bayi tersebut di rumahnya tanpa bantuan medis pada Sabtu, 22 Juni 2024. Setelah itu, bayi tersebut dibekap hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi menduga kuat bahwa motif pembunuhan ini adalah untuk menutupi aib hubungan gelap yang dilakukan K. Statusnya sebagai janda yang tinggal sendirian dan fakta bahwa bayi tersebut baru lahir semakin menguatkan dugaan ini.

Polisi Dalami Motif dan Keberadaan Ayah Biologis

“Kami masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Selain dugaan hubungan gelap, kami juga akan menyelidiki keberadaan ayah biologis bayi tersebut,” tambah Herdiansyah.

K saat ini telah ditahan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Trauma Mendalam bagi Keluarga

Kasus ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan trauma yang mendalam bagi R, anak kandung pelaku. R yang pertama kali menemukan jasad adiknya, masih syok dan membutuhkan pendampingan psikologis.

Tragedi pembunuhan bayi di Musi Rawas ini menjadi potret buram realitas sosial yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat. Aib hubungan gelap dan tekanan sosial seringkali menjadi beban berat bagi perempuan, hingga mendorong mereka melakukan tindakan nekat yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya memberikan dukungan dan perlindungan bagi perempuan yang hamil di luar nikah. Dengan adanya dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.