Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Hukum

ASN Polres OKI Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Warga, Kini Menghilang

×

ASN Polres OKI Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Warga, Kini Menghilang

Share this article
ASN Polres OKI Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Warga, Kini Menghilang
ASN Polres OKI Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Warga, Kini Menghilang

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka. ASN berinisial RT ini diduga telah menggelapkan uang pajak kendaraan milik sejumlah warga dan kini menghilang tanpa jejak.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengungkapkan bahwa RT telah mangkir dari tugasnya selama empat hari terakhir. “Empat hari ini saya cek langsung tiap apel pagi saudara RT tidak hadir dan tidak melaksanakan tugas,” ujar Hendra pada Kamis (13/6/2024).

sidomuncul

Polisi saat ini sedang berupaya mencari keberadaan RT dan mendalami dugaan pidana dalam kasus ini. “Sedang kita telusuri dan cari keberadaan ASN tersebut untuk cari titik terang peristiwanya. Semoga yang bersangkutan sadar dan aktif masuk kantor kembali sehingga peristiwa tersebut bisa dijelaskan,” imbuh Hendra.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial M melaporkan bahwa ia telah menjadi korban penipuan RT. M mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada RT pada awal Mei 2024 untuk mengurus pajak mobil mertuanya. Namun, hingga Juni 2024, pajak kendaraan tersebut masih berstatus menunggak.

M berusaha menghubungi RT untuk meminta kejelasan, namun tidak mendapatkan respons. Saat didatangi ke rumahnya, RT sudah tidak tinggal di sana. M bahkan mengungkapkan bahwa setiap hari ada warga yang datang ke rumah RT untuk menanyakan hal yang sama.

Hingga saat ini, Polres OKI belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, Kapolres Hendra mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor. “Jadi kami imbau apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atau dananya digelapkan, kami buka ruang untuk pengaduan dan laporan ke Polres OKI,” tegasnya.

Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat OKI atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh anggotanya. “Tanggung jawab ada pada saya sebagai pimpinan untuk waskatnya, karena yang bersangkutan merupakan bagian dari 759 personel Polres OKI yang harus saya layani. Saya mohon maaf apabila ada masyarakat OKI yang tersakiti, dan kecewa akibat perbuatan yang bersangkutan,” ucapnya.

Polres OKI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan oleh ASN Polres OKI ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Polres OKI bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan mencari keberadaan pelaku yang kini menghilang. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera melapor agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Polres OKI juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan keadilan bagi para korban. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.