Hukum

Empat Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung Dipecat Gegara Narkoba

×

Empat Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung Dipecat Gegara Narkoba

Share this article
Empat Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung Dipecat Gegara Narkoba
Empat Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung Dipecat Gegara Narkoba

Bandar Lampung, Nusaly.com – Empat pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dipecat selama kurun waktu 2023-2024. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Tobing, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun kantor wilayah.

KPU OKI

“Kalau ada yang terindikasi, kita langsung tarik ke Kanwil, kita bina dan periksa. Kurun waktu 2023-2024, ada 6 orang yang sudah kita periksa dan sudah ditindak 4 orang dengan cara diberhentikan,” tegas Sorta dalam kegiatan deklarasi program Bersinar di Lapas Way Hui, Sabtu (22/6/2024).

Dia menjelaskan bahwa keempat pegawai tersebut dipecat karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Iya, mereka terlibat dalam narkoba,” ucapnya.

Program Bersinar untuk Berantas Narkoba di Lapas

Bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNNP Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung menjalankan Program Bersinar. Tujuan program ini adalah untuk mewujudkan UPT Pemasyarakatan di wilayah Lampung bersih dari narkoba. Diharapkan dengan program ini, tidak ada lagi keterlibatan ataupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Bertepatan dengan bulan Hari Anti Narkoba Internasional ini, dengan gerak serentak bersama BNN dan Kepolisian, kami mendeklarasikan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Sorta.

“Program ini nantinya akan mendeteksi secara dini dengan melakukan penggeledahan, tes urine bersama BNN dan sosialisasi dampak narkoba. Kemudian ada rehab juga yang bekerjasama dengan BNN di beberapa UPT,” tandasnya.

Penekanan Pentingnya Pencegahan Narkoba

Kasus pemecatan empat pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius. Tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi para pegawai negeri sipil yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum.

Program Bersinar diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memerangi narkoba di lingkungan Lapas. Upaya pencegahan dan rehabilitasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI