Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Minta Maaf kepada Warga Palembang

×

Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Minta Maaf kepada Warga Palembang

Sebarkan artikel ini

Mantan Wali Kota Dua Periode Itu Menjadi Tersangka Kelima dalam Skandal Revitalisasi Pasar Cinde yang Mangkrak dan Sebabkan Kerugian Negara Nyaris Rp 1 Triliun.

Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Minta Maaf kepada Warga Palembang
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Minta Maaf kepada Warga Palembang. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY — Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Palembang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak. Ia menjadi tersangka kelima dalam skandal yang menyebabkan kerugian negara mencapai nyaris Rp 1 triliun ini.

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi khusus tahanan berwarna merah muda, Harnojoyo menyampaikan pesan singkatnya pada Senin (7/7/2025) malam, saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Ini masalah korupsi Pasar Cinde Palembang. Yang pasti, saya ucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Palembang,” ujar Harnojoyo. Namun, saat ditanya awak media berulang kali mengenai dugaan aliran dana yang ikut dinikmati, Harnojoyo memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Dari Saksi Kunci Hingga Tersangka Kelima

Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan panjang yang dilakukan Kejati Sumsel. Ia sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, bersama sejumlah nama lain dari Pemerintah Kota Palembang saat itu. Pada pemeriksaan terakhir Senin (7/7/2025), Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebelum akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, dalam rilis resminya mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Harnojoyo sebagai tersangka.

Dengan ditetapkannya Harnojoyo, total tersangka dalam kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kini berjumlah lima orang. Empat tersangka sebelumnya yang telah ditetapkan adalah Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Raimar Yousnaldi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS), dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum). Aldrin Tando diketahui sedang berada di luar negeri dan telah dicekal agar tidak dapat keluar masuk Indonesia. Sementara tiga tersangka lainnya, termasuk Alex Noerdin, telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

Baca juga  Dugaan Pemerasan Penyidik Kejati Sumsel Akan Diungkap di Sidang Korupsi Sawit Musi Rawas

Umaryadi menambahkan bahwa Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan. “Sehingga, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggung jawaban,” tegas Umaryadi, mengisyaratkan potensi adanya tersangka baru.

Proyek Mangkrak, Warisan Budaya Terancam

Kasus korupsi Pasar Cinde berawal dari proyek pengembangan pasar yang semula dirancang sebagai salah satu fasilitas penunjang perhelatan Asian Games 2018 di Palembang. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat manipulasi sejak proses awal pengadaan mitra kerja sama.

PT Magna Beatum, yang ditunjuk sebagai mitra Bangun Guna Serah (BGS), disebut tidak memenuhi syarat kualifikasi yang ditetapkan. Meskipun demikian, mereka tetap menandatangani kontrak kerja sama yang melanggar aturan perundang-undangan.

Akibat perbuatan para tersangka, estimasi kerugian negara yang disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu nyaris mencapai Rp 1 triliun. Kerugian ini bukan hanya finansial, tetapi juga melukai sejarah. Proyek mangkrak ini mengakibatkan lenyapnya bangunan asli Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya dan warisan penting bagi Kota Palembang, menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.