KAYUAGUNG, NUSALY — Institusi Kejaksaan di tingkat daerah terus melakukan regenerasi dan penguatan sumber daya manusia untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) hari ini melaksanakan upacara penting untuk memperkuat jajarannya. Kejari OKI melantik sembilan (9) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi hari ini, dalam sebuah upacara di aula Kantor Kejari OKI pada Rabu (30/4/2025). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH.
Upacara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri OKI.
Turut hadir antara lain para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, serta Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai lainnya. Kehadiran seluruh elemen Kejaksaan Negeri OKI menunjukkan dukungan institusional terhadap para pegawai yang baru dilantik.
Penegasan Komitmen: Berkompeten, Profesional, dan Berintegritas
Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi menyampaikan sambutan dan arahan dalam upacara pelantikan tersebut. Hendri Hanafi menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Kejaksaan dalam membentuk aparatur penegak hukum yang berkualitas.
Proses rekrutmen dan pelantikan ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten, profesional, serta memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri OKI.
Lebih lanjut, Hendri Hanafi menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan nilai-nilai institusi bagi para PNS yang baru dilantik maupun seluruh ASN di lingkungan Kejaksaan.
“Pelantikan ini juga menjadi momen penegasan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan wajib mematuhi kode etik serta menjunjung tinggi nilai-nilai institusi,” tambah Hendri Hanafi.
Kode etik dan nilai-nilai institusi Kejaksaan, seperti keadilan, kejujuran, dan profesionalisme, harus menjadi panduan dalam setiap langkah dan keputusan para aparatur penegak hukum dalam melayani masyarakat dan negara.
Pelantikan sembilan (9) CPNS menjadi PNS ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Seluruh proses pelantikan juga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan legalitas status kepegawaian mereka.

Kejari OKI lantik 9 PNS baru hari ini menandai penambahan kekuatan personel di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Dengan dilantiknya sembilan PNS baru ini, Kejari OKI berharap jajarannya semakin diperkuat dengan aparatur penegak hukum yang berkompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
Pesan Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi yang menekankan pentingnya mematuhi kode etik dan menjunjung tinggi nilai-nilai institusi menjadi bekal penting bagi para PNS baru dalam mengemban tugas berat sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.