Site icon Nusaly

Kejati Sumsel Dalami Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Saksi Lain Akan Segera Dipanggil

Kejati Sumsel Dalami Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Saksi Lain Akan Segera Dipanggil

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: dok. sumeksco

Palembang, NUSALY Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang mangkrak. Langkah ini diambil setelah tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan akan terus bergulir dengan agenda pemanggilan sejumlah nama lainnya yang diduga memiliki informasi penting terkait proyek revitalisasi pasar tradisional yang kini terbengkalai tersebut. Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan memperdalam pemahaman penyidik mengenai berbagai aspek yang melatarbelakangi kemacetan proyek.

“Tim penyidik masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang,” ujar Vanny Yulia Eka Sari saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).

Telaah Keterangan Saksi untuk Perkuat Bukti

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa keterangan yang telah diberikan oleh para saksi yang telah diperiksa sebelumnya saat ini sedang dalam proses telaah mendalam oleh tim penyidik. Analisis terhadap keterangan-keterangan ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan dan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut.

Kejati Sumsel juga mengimbau kepada seluruh pihak yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan agar bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang benar serta lengkap. Hal ini dinilai sangat penting untuk kelancaran proses hukum dan membantu penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan proyek Pasar Cinde Palembang.

“Kami akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik jika ada perkembangan terbaru mengenai penyidikan kasus Pasar Cinde Palembang,” tambah Vanny, menunjukkan komitmen Kejati Sumsel untuk transparan dalam penanganan kasus ini.

Proyek Ambisius yang Berujung Keprihatinan

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dulunya digadang-gadang akan menjadi ikon baru Kota Palembang, merepresentasikan wajah pasar rakyat yang modern dan terintegrasi dengan moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT). Proyek dengan nilai investasi yang cukup fantastis, mencapai Rp330 miliar, ini dimulai pembangunannya pada bulan Juni 2018 oleh pengembang PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Namun, harapan besar tersebut harus pupus di tengah jalan. Pandemi Covid-19 yang mulai melanda dunia, termasuk Indonesia, pada tahun 2019, menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pembangunan proyek ini terhenti total. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas konstruksi yang signifikan terlihat di lokasi proyek.

Hingga saat ini, kondisi proyek Pasar Cinde hanya terlihat berupa lahan yang tertutup oleh dinding seng setinggi kurang lebih dua meter dan terkunci rapat. Tidak ada tanda-tanda adanya aktivitas pembangunan yang menunjukkan bahwa proyek ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Keresahan Pedagang dan Kerugian Miliaran Rupiah

Kondisi mangkraknya proyek Pasar Cinde ini telah memicu keresahan yang mendalam di tengah masyarakat Kota Palembang, terutama bagi para pedagang yang telah membeli unit, kios, atau lapak di proyek tersebut. Mereka merasa menjadi korban dari ketidakjelasan kelanjutan proyek ini. Total kerugian yang dialami oleh puluhan pedagang ini ditaksir mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp8,4 miliar.

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan, puluhan korban yang merasa dirugikan telah mengirimkan surat pengaduan kepada berbagai pihak, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), hingga pengacara kondang Hotman Paris SH. Langkah ini menunjukkan betapa besar harapan para pedagang agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan mereka mendapatkan kembali hak-haknya.

Situs Bersejarah yang Kini Tinggal Puing Harapan

Bangunan Pasar Cinde yang dulunya merupakan situs bersejarah sekaligus pusat aktivitas ekonomi yang vital di jantung Kota Palembang kini hanya menyisakan puing-puing harapan. Keberadaannya yang strategis dan nilai historisnya yang tinggi membuat proyek revitalisasi ini menjadi sorotan banyak pihak. Namun, dengan kondisi proyek yang mangkrak, banyak pihak merasa kecewa dan prihatin.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan yang pasti dari pihak kontraktor mengenai kelanjutan proyek tersebut. Berbagai janji yang pernah dilontarkan terkait dengan penyelesaian dan pengoperasian pasar modern ini kini hanya tinggal kenangan pahit bagi para pedagang dan masyarakat Palembang.

Harapan Masyarakat pada Penyidikan Kejati Sumsel

Dengan adanya penyidikan yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejati Sumsel, masyarakat Palembang kembali menaruh harapan besar agar keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang telah mereka derita dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kini, warga Palembang menanti dengan cemas: akankah kasus mangkraknya proyek Pasar Cinde ini benar-benar menemui titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban, atau justru akan kembali menjadi salah satu dari sekian banyak proyek mangkrak tanpa adanya kejelasan akhir? Proses penyidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan jawaban yang pasti dan membawa keadilan bagi masyarakat Palembang. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version