JAKARTA, NUSALY – Drama korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU) terus bergulir, seolah tak ada habisnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengibarkan bendera perang, kali ini dengan memanggil enam anggota DPRD Kabupaten OKU sebagai saksi. Panggilan ini, pada Rabu (4/6/2025), bukan sekadar rutinitas, melainkan isyarat jelas bahwa KPK belum berhenti mengorek dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU, sebuah kasus yang telah berulang kali menjadi sorotan publik.
Ini adalah babak baru setelah sebelumnya KPK gencar melakukan penggeledahan di puluhan lokasi, memeriksa sejumlah pejabat Pemkab OKU, dan bahkan menetapkan enam tersangka – termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Ketua dan anggota Komisi DPRD, serta pihak swasta. Teranyar, berkas dua tersangka swasta, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang pada 28 Mei 2025. Kini, fokus kembali ke jantung legislatif OKU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten OKU,” kata Budi, Rabu (4/6/2025). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Enam anggota DPRD OKU yang dipanggil adalah:
- Gepin Alindra Utama
- Hardiman Noprian Anggara
- M. Saleh Tito
- Naproni
- Yeri Ferliansyah
- Dadi Octasaputra
Mereka semua tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.
Rantai Suap yang Terus Terurai: Dari ‘Fee Lebaran’ hingga Jaringan Tersembunyi
Kasus ini, yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025, telah mengungkap praktik penagihan fee proyek yang disepakati sejak Januari 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkap, tiga anggota DPRD OKU – Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH) – menagih ‘jatah’ proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), menjelang Idul Fitri. Komitmen itu dijanjikan akan cair sebelum Hari Raya.
Tak lama setelah itu, Nopriansyah menerima uang panas senilai Rp 2,2 miliar dari pengusaha Fauzi, dan Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng Santoso. Total Rp 3,7 miliar uang ini diduga keras akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU. Dalam OTT pada 15 Maret, KPK berhasil mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner.
Pemanggilan enam anggota dewan baru ini menandakan bahwa KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain dalam jaringan suap ini. Apakah mereka hanya saksi yang mengetahui, ataukah ada keterlibatan yang lebih dalam yang akan terkuak dari pemeriksaan ini? Panggilan dari Kuningan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti sebelum semua fakta terungkap, dan setiap sen uang rakyat yang disalahgunakan dipertanggungjawabkan. (gun/dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.