PALEMBANG, NUSALY – Pusaran kasus dugaan korupsi proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) senilai puluhan miliar rupiah terus membesar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin intens mengusutnya. Nama Teddy Meilwansyah, mantan Penjabat (Pj) yang kemudian menjabat Bupati definitif OKU, dipastikan akan menyeruak di ruang sidang sebagai saksi kunci.
Kepastian pemanggilan itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi Z SH MH, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa, 17 Juni 2025. “Termasuk Teddy Meilwansyah, akan kita jadwalkan pemanggilannya sebagai saksi. Semua pihak yang tercantum dalam berkas dakwaan akan kami hadirkan,” tegas Ikhsan kepada wartawan, menggarisbawahi tekad KPK untuk membuka setiap tabir yang masih tersembunyi.
KPK mulai menelusuri peran Teddy pasca kesaksian Setiawan, mantan Kepala BKAD OKU. Dalam persidangan sebelumnya, Setiawan menyebut bahwa proses pencairan uang muka dari anggaran Pokir proyek, terjadi persis ketika Teddy menjabat sebagai Bupati definitif, melanjutkan posisinya sebagai Pj Bupati. Meski begitu, Ikhsan mengakui, hingga kini, “belum ditemukan indikasi aliran dana mengarah kepada Teddy.” Namun, jaksa tak menutup kemungkinan fakta baru akan terungkap saat pemeriksaan lanjutan di persidangan. “Semua akan digali lagi dalam pemeriksaan nanti. Kita tidak ingin berspekulasi sebelum ada fakta hukum yang kuat,” tandasnya. Sebuah penekanan yang menyiratkan ada banyak lapisan yang masih perlu diurai.
Politik Dua Kubu dan Kode ‘Jangan Lupakan Kami’
Sidang kali ini juga kembali menghadirkan kesaksian krusial dari M. Iqbal Ali Syahbana, Pj Bupati OKU sebelum Teddy Meilwansyah. Iqbal lagi-lagi menjelaskan bagaimana dinamika politik internal DPRD menjadi faktor penghambat pengesahan anggaran Pokir tahun 2025 yang mencapai Rp45 miliar. Rapat pengesahan tak kuorum, papar Iqbal, lantaran DPRD terpecah menjadi dua kubu yang saling bersaing jelang Pilkada: kubu pendukung Yudi Purnama Nugraha (YPN) dan kelompok “Bertaji” yang menyokong Teddy Meilwansyah. “Yang hadir dan menyetujui hanya dari kubu Bertaji, sementara pihak YPN tidak datang,” ungkap Iqbal.
Untuk menyelesaikan kebuntuan itu, Iqbal mengaku terpaksa mengadakan pertemuan informal di rumah dinasnya bersama Kepala BKAD dan pejabat lainnya. Ia meminta rapat dijadwalkan ulang demi tercapainya kuorum yang krusial itu.
Di sinilah drama politik semakin terasa. Saksi Setiawan mengungkap bahwa ia sempat menemui anggota kubu YPN di Hotel Zuri, Baturaja. Dalam pertemuan rahasia tersebut, kubu YPN menyatakan kesediaan untuk hadir dan menyetujui anggaran, namun dengan sebuah pesan terselubung: mereka meminta agar proyek-proyek usulan mereka tidak diabaikan. “Pesannya begini, Yang Mulia: ‘Jangan lupakan kami’,” ujar Setiawan, sebuah kode halus namun tegas yang mengisyaratkan adanya kompensasi. Penegasan Setiawan bahwa ini adalah permintaan agar Pokir dari kubu YPN tetap difasilitasi, semakin memperjelas indikasi transaksi di balik layar.
Jejak Kekuasaan dan Pertalian Darah
Persidangan juga kembali memanaskan sorotan pada hubungan kekerabatan dalam lingkaran proyek. Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan membeberkan fakta bahwa salah satu terdakwa, Fauzi alias Pablo, ternyata merupakan keponakan dari Purwanto, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD OKU. Sebuah pertalian darah yang menambah bobot pada tudingan kolusi dalam kasus ini.
Sidang lanjutan kasus korupsi yang tengah diurai KPK ini dijadwalkan dalam waktu dekat. Seluruh mata publik kini menanti kehadiran Teddy Meilwansyah, yang kesaksiannya dinilai sebagai kunci untuk membuka alur pencairan anggaran proyek Pokir yang sarat kepentingan politik dan menguak sejauh mana jejaring korupsi telah menancapkan akarnya di OKU. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.