Site icon Nusaly

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang Belum Tetapkan Tersangka, Kejati Sumsel Tunggu Kelengkapan Alat Bukti

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang Belum Tetapkan Tersangka, Kejati Sumsel Tunggu Kelengkapan Alat Bukti

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY — Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus menjadi sorotan publik seiring berjalannya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Penyidikan korupsi Pasar Cinde Palembang hingga saat ini belum menetapkan tersangka, sebab Kejati Sumsel masih menunggu kelengkapan alat bukti yang cukup. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Vanny Yulia Eka Sari, proses penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini masih berlangsung secara intensif di internal Kejati Sumsel.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus saat ini disebut sedang mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pendalaman keterangan saksi merupakan bagian krusial dalam pengumpulan alat bukti.

Kejati Tidak Gegabah dalam Penetapan Tersangka

Kejati Sumsel menekankan prinsip kehati-hatian dalam proses penetapan tersangka. “Tim penyidik Kejati Sumsel tidak ingin gegabah dalam hal penetapan tersangka pada penyidikan korupsi Pasar Cinde Palembang,” tegas Vanny.

Langkah hati-hati ini dinilai penting, mengingat besarnya dampak dari kasus yang sedang ditangani dan kompleksitas perkaranya.

Vanny juga meminta masyarakat untuk bersabar terkait progres penyidikan. Ia meminta masyarakat memberi ruang bagi penyidik agar dapat bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengumpulkan bukti dengan cermat tanpa intervensi atau desakan yang bersifat non-prosedural.

Vanny menegaskan kembali bahwa proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua langkah untuk menguatkan alat bukti selesai.

“Sekali lagi, kita tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka,” ujarnya menegaskan. “Semua proses harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan bukti yang cukup,” tambahnya.

Lebih Selusin Mantan Pejabat Diperiksa

Dalam rangka pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan, Kejati Sumsel telah memeriksa banyak pihak sebagai saksi. Hingga saat ini, Vanny Yulia Eka Sari mencatat sudah lebih dari selusin nama yang telah diperiksa oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.

Menurut Vanny, sebagian besar dari para saksi tersebut merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak pelaksana proyek, tetapi juga melibatkan unsur birokrasi yang terkait.

Mayoritas saksi yang diperiksa adalah mantan pejabat, termasuk nama-nama besar seperti mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Namun demikian, Vanny menegaskan bahwa proses pemeriksaan belum selesai, dan semua langkah dilakukan demi menguatkan alat bukti yang diperlukan untuk penetapan tersangka.

Komitmen Profesional dan Tanpa Pandang Bulu

Vanny memastikan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen penuh dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini dengan profesionalisme tinggi. Proses penyidikan akan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

Langkah tegas dan penuh kehati-hatian ini, menurut Vanny, menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Vanny juga menegaskan prinsip bahwa aparat penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

Penindakan akan dilakukan terlepas dari posisi atau pengaruh yang dimiliki oleh pihak yang diduga terlibat, menjunjung tinggi asas persamaan di depan hukum.

Harapan Publik dan Perkembangan Penyidikan

Proyek revitalisasi Pasar Cinde merupakan proyek strategis yang menyangkut fasilitas perdagangan dan ekonomi masyarakat Palembang. Pasar Cinde yang merupakan pasar tradisional bersejarah telah menjadi simbol penting dalam denyut ekonomi warga Palembang.

Sayangnya, sejak awal proyek ini digulirkan banyak kejanggalan yang muncul, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan anggaran.

Oleh karena itu, indikasi adanya penyimpangan dalam proyek revitalisasi ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik, sehingga kasus ini menyita perhatian masyarakat.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Kejati Sumsel untuk membawa kasus ini ke titik terang dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Dengan semakin luasnya lingkup pemeriksaan dan terus bertambahnya saksi yang dipanggil, publik berharap akan ada kepastian hukum yang segera terwujud.

Pertanyaan yang terus mengemuka adalah: apakah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cinde ini? Jawabannya akan sangat bergantung pada kelengkapan alat bukti yang berhasil dihimpun oleh tim penyidik dan keberanian aparat dalam menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kejati Sumsel pun berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan penyidikan.

Untuk saat ini, publik diminta bersabar dan menunggu hasil kerja tim penyidik yang tengah bekerja keras menuntaskan perkara yang menyangkut kepentingan banyak orang ini dengan profesional dan sesuai prosedur hukum.

Penyidikan korupsi Pasar Cinde Palembang belum tetapkan tersangka hingga saat ini, karena Kejati Sumsel masih fokus mengumpulkan kelengkapan alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengupdate bahwa lebih dari selusin mantan pejabat sudah diperiksa, dan Kejati berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, tidak gegabah, dan tidak pandang bulu demi kepastian hukum. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version