Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Hukum

Perkuat RUU KUHAP, Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sumsel, Serap Aspirasi Penegak Hukum

×

Perkuat RUU KUHAP, Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sumsel, Serap Aspirasi Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sumsel bertujuan menyusun naskah akademik dan membahas RUU KUHAP. Kapolda, Kajati, dan jajaran lainnya menyampaikan masukan substantif untuk sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan transparan.

Perkuat RUU KUHAP, Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sumsel, Serap Aspirasi Penegak Hukum
Perkuat RUU KUHAP, Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sumsel, Serap Aspirasi Penegak Hukum. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALYKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja strategis dari Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk menyusun dan memperkuat naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mapolda Sumsel ini dihadiri oleh berbagai pihak, mencerminkan sinergi antarlembaga penegak hukum. Rombongan Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Ir Hj Sari Yulianti selaku Ketua Tim, disambut langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beserta Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain dan jajaran Kasatwil.

Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional dan menyatakan kesiapan Polda Sumsel untuk memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman di lapangan, termasuk kendala teknis dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.

“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar mantan Kapolda Sulsel ini.

Forum ini menjadi ajang bagi para penegak hukum di Sumsel untuk menyampaikan aspirasi. Selain pemaparan dari Kapolda, hadir pula pemaparan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Herdi Agusten, perwakilan Kanwil Ditjenpas Erwedi Supriyatno, dan Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono.

Seluruh masukan dan dinamika diskusi akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka yang konstruktif, mencerminkan semangat bersama dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia. (emen)