PALEMBANG, NUSALY – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja strategis dari Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk menyusun dan memperkuat naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mapolda Sumsel ini dihadiri oleh berbagai pihak, mencerminkan sinergi antarlembaga penegak hukum. Rombongan Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Ir Hj Sari Yulianti selaku Ketua Tim, disambut langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beserta Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain dan jajaran Kasatwil.
Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional dan menyatakan kesiapan Polda Sumsel untuk memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman di lapangan, termasuk kendala teknis dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.
“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar mantan Kapolda Sulsel ini.
Forum ini menjadi ajang bagi para penegak hukum di Sumsel untuk menyampaikan aspirasi. Selain pemaparan dari Kapolda, hadir pula pemaparan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Herdi Agusten, perwakilan Kanwil Ditjenpas Erwedi Supriyatno, dan Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono.
Seluruh masukan dan dinamika diskusi akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka yang konstruktif, mencerminkan semangat bersama dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.