MUSI BANYUASIN, NUSALY.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tak tinggal diam menghadapi maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Wilayah ini dikenal sebagai “sentra” praktik terlarang illegal drilling dan illegal refinery.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh rantai operasi ilegal ini, tak hanya di tingkat hilir (penjualan), tapi juga hingga ke hulu (pengeboran). Kerja sama dengan TNI Kodam II/Sriwijaya pun dijalin untuk memperkuat operasi penertiban.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
“Kami tidak akan berhenti di pengepul dan penyulingan ilegal saja. Penindakan akan dilakukan secara bertahap, termasuk ke sumber pengeboran itu sendiri,” tegas Rachmad pada Jumat (17/5/2024).
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku, mengingat belum adanya legalitas yang mengatur aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Rachmad menegaskan, selama regulasi belum berubah, penegakan hukum akan terus berjalan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.
Baca juga: Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap Usai Coba Kabur ke Sekayu
Ancaman Serius Bagi Lingkungan dan Masyarakat
Masalah tak hanya sebatas pelanggaran hukum. Rachmad mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh ribuan sumur minyak rakyat yang beroperasi secara ilegal. Diperkirakan jumlahnya mencapai 10.000 sumur, tersebar di berbagai titik.
“Aktivitas ilegal ini sangat masif. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan yang terjadi akan sangat merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Rachmad.
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Polisi Amankan TKP dan Barang Bukti
Pencemaran tanah dan air, risiko kebakaran, serta gangguan kesehatan hanyalah sebagian dari potensi bahaya yang mengintai. Ironisnya, masyarakat sekitar yang terlibat dalam aktivitas ini justru menjadi korban pertama dari kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan sendiri.
Dilema Kesejahteraan dan Lingkungan
Di sisi lain, Rachmad menyadari bahwa praktik illegal drilling dan illegal refinery telah menjadi mata pencaharian bagi banyak warga Muba. Namun, ia menekankan bahwa hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan berlanjut.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat. Namun, aturan tetap harus ditegakkan. Kesejahteraan jangka pendek tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Mencari Solusi Bersama
Polda Sumsel berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan program-program pemberdayaan masyarakat, agar mereka memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan.
Rachmad juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan minyak, untuk bekerja sama mencari solusi terbaik.
“Ini adalah masalah kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif. Kita harus bersama-sama mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat,” pungkasnya.
Operasi penertiban tambang minyak ilegal di Muba bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya melindungi lingkungan dan masa depan masyarakat. Polda Sumsel, bersama TNI dan pihak terkait lainnya, berkomitmen untuk menindak tegas seluruh rantai operasi ilegal, sambil mencari solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ini.
Diharapkan, langkah ini akan membawa perubahan positif bagi Muba, menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi dan kelestarian lingkungan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.