Hukum

Polisi Sita Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Muratara, Bagian dari Penertiban PETI Lanjutan

Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menyita satu unit ekskavator merek SANY di lokasi tambang emas ilegal Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas. Penemuan alat berat yang CPU-nya sudah dilepas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan komitmen Polres Muratara untuk membersihkan Sungai Rawas dari pencemaran akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Polisi Sita Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Muratara, Bagian dari Penertiban PETI Lanjutan
Polisi Sita Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Muratara, Bagian dari Penertiban PETI Lanjutan. Foto: Dok. Istimewa

MURATARA, NUSALY – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Polisi berhasil menyita satu unit mesin alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam praktik penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas.

Alat berat tersebut diamankan di lokasi tambang emas ilegal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, pada Jumat (27/6/2025) pagi.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan pengamanan satu unit ekskavator merek SANY tersebut. “Dalam operasi itu kita berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek SANY di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas,” kata AKBP Rendy, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Rendy, ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh pihak penambang. Bahkan, bagian CPU dan sistem komputer alat berat itu telah dilepas. “Diduga alat tersebut sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak. Ekskavator itu juga sudah kami beri garis polisi,” ungkapnya.

Tindak Lanjut Demo Masyarakat dan Komitmen Berkelanjutan

AKBP Rendy mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo masyarakat sebelumnya yang menolak penambangan emas ilegal. Aktivitas penambangan ilegal ini disinyalir telah mengakibatkan Sungai Rawas tercemar, yang sangat merugikan warga sekitar.

“Kami akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) ini. Hal ini agar aliran sungai di Muratara yang biasa dimanfaatkan warga tetap bersih,” jelas Kapolres.

Rendy menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum di wilayah Muratara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Operasi penindakan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI di Muratara,” tutupnya, menandakan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi PETI di wilayahnya. (nvr)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version