Kayuagung, NUSALY – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tak hanya dirasakan oleh masyarakat luas, tetapi juga oleh ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir. Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI, hadir langsung di lapas untuk memberikan remisi secara simbolis kepada narapidana dan anak binaan.
Remisi: Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman,” tegas Pj Bupati Asmar Wijaya di hadapan para warga binaan. “Ini adalah bentuk apresiasi negara kepada kalian yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa binaan.”
Asmar menjelaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hal yang otomatis. Proses penilaian dan evaluasi yang ketat dilakukan oleh pihak lapas sebelum akhirnya diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan persetujuan.
“860 warga binaan yang menerima remisi hari ini adalah mereka yang telah membuktikan kesungguhannya dalam memperbaiki diri,” tambahnya.
Pesan Pj Bupati: Jadilah Insan yang Bermanfaat
Asmar juga memberikan pesan khusus kepada para penerima remisi. “Selamat kepada kalian yang telah menerima remisi. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Teruslah berperilaku baik, patuhi aturan, dan jadilah insan yang bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujarnya.
Data Remisi: 10 Orang Langsung Bebas!
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melaporkan bahwa dari 1.053 warga binaan yang terdiri dari 800 narapidana dan 253 tahanan, sebanyak 860 orang menerima remisi pada HUT RI ke-79 ini.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Remisi 1 bulan: 122 orang
- Remisi 2 bulan: 215 orang
- Remisi 3 bulan: 260 orang
- Remisi 4 bulan: 146 orang
- Remisi 5 bulan: 109 orang
- Remisi 6 bulan: 8 orang
Yang paling membahagiakan, 10 orang langsung bebas pada hari itu juga karena mendapatkan remisi! Selain itu, 3 orang lainnya mendapatkan subsidi B3S (bebas bersyarat).
Harapan dan Peluang Baru
Pemberian remisi ini tentu saja membawa harapan dan peluang baru bagi para warga binaan. Mereka yang mendapatkan remisi memiliki kesempatan untuk lebih cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan memulai hidup baru.
“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif,” harap Asmar.
Pemberian remisi di Lapas Kayuagung pada HUT RI ke-79 ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat. Semoga mereka yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.