Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Hukum

Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Diplomatik WIPO

×

Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Diplomatik WIPO

Share this article
Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Diplomatik WIPO
Yasonna Laoly Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Diplomatik WIPO

Perjuangkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sumber Daya Genetik

Jenewa, Nusaly.comMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Diplomatik bersejarah di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Konferensi yang berlangsung dari 13 hingga 24 Mei 2024 ini bertujuan merumuskan instrumen hukum internasional yang mengatur perlindungan kekayaan intelektual terkait sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional.

Lebih dari Dua Dekade Penantian

Konferensi Diplomatik ini merupakan puncak dari diskusi dan negosiasi yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun di forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC-GRTKF) di WIPO. Dihadiri oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 negara anggota WIPO, konferensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya dan kekayaan alam negara-negara di seluruh dunia.

sidomuncul

Indonesia sebagai Koordinator LMCs

Dalam konferensi ini, Indonesia memegang peran penting sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), sebuah kelompok negara yang memiliki pandangan serupa terkait isu perlindungan kekayaan intelektual. Yasonna Laoly, dalam pernyataannya sebagai Koordinator LMCs, menegaskan komitmen kelompok ini untuk terlibat secara konstruktif dalam menghasilkan traktat atau perjanjian internasional yang melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih
dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK
dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau
menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Menjawab Tantangan Ketidakseimbangan Sistem Paten

Salah satu fokus utama LMCs adalah mengatasi ketidakseimbangan dalam sistem paten global, terutama terkait pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional tanpa izin atau kompensasi yang adil bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. LMCs berharap konferensi ini dapat menghasilkan traktat yang mengatur standar minimum untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Pentingnya Pengungkapan Asal-usul Sumber Daya Genetik

Yasonna Laoly menekankan pentingnya persyaratan wajib untuk mengungkapkan asal-usul sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dalam setiap permohonan paten. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan yang adil bagi pemilik pengetahuan tradisional.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya
genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,”
terangnya.

Indonesia sebagai Contoh Penerapan Disclosure Requirement

Indonesia telah menjadi contoh dalam menerapkan persyaratan pengungkapan asal-usul sumber daya genetik dalam sistem paten nasionalnya. Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018, Indonesia telah mengatur perlindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui kewajiban pengungkapan.

Harapan Indonesia untuk Konferensi Diplomatik

Dalam pernyataannya sebagai perwakilan Indonesia, Yasonna Laoly menyampaikan tiga harapan utama:

  1. Traktat internasional ini akan menjadi tonggak bersejarah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, komunitas lokal, dan negara-negara kaya sumber daya genetik.
  2. Traktat ini akan meningkatkan transparansi, menghindari kesalahan dalam pemberian paten, dan mengatur standar minimum penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
  3. WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat berperan penting dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, terutama dalam aspek-aspek yang belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Diplomasi Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Partisipasi aktif Indonesia dalam Konferensi Diplomatik WIPO ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi kekayaan intelektual, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Melalui diplomasi yang konstruktif dan kolaboratif, Indonesia berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem kekayaan intelektual global yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Konferensi Diplomatik WIPO di Jenewa menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk memperjuangkan perlindungan kekayaan intelektual sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Dengan peran aktif sebagai Koordinator LMCs dan pengalaman dalam menerapkan persyaratan pengungkapan asal-usul sumber daya genetik, Indonesia optimis dapat berkontribusi signifikan dalam menghasilkan traktat internasional yang melindungi warisan budaya dan kekayaan alam dunia. ***

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.