Jakarta, NUSALY.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan Andap dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.
Dalam upacara pelantikan, Yasonna mengatakan bahwa Andap telah menunjukkan kinerja yang baik selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Oleh karena itu, Yasonna berharap Andap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan hukum dan HAM di Indonesia.
“Saya berharap Andap dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kemenkumham dan masyarakat Indonesia,” ujar Yasonna.
Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya.
Yasonna mengingatkan Andap agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.
“Andap harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.
Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan. (dhi)