Musi Rawas, Nusaly.com – Aparat kepolisian Polres Musi Rawas (Mura) berhasil membongkar sebuah gudang minyak ilegal di Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan. Pembongkaran ini dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Sumatera Selatan Nomor: STR/130/V/RES 5.5/2024 tentang penindakan terhadap pelanggaran tindak pidana minyak dan gas (migas).
“Benar, unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, bersama Polsek Muara Kelingi, Bhabinsa Koramil 406-05 Muara Kelingi, Satpol PP, dan Damkar telah melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal milik OTD (Orang Tidak Dikenal) di lokasi tersebut,” ujar AKBP Andi saat dikonfirmasi.
Barang Bukti Disita, Pemilik Masih Diburu
Dalam operasi pembongkaran ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk drum kosong, jeriken kosong, selang, dan peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pemilik gudang minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas. Identitas pemilik belum diketahui, namun polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ancaman Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku pengolahan dan pengeboran minyak ilegal.
“Kami mengimbau kepada oknum lainnya agar tidak melakukan tindakan pengolahan serta pengeboran minyak ilegal. Bila tertangkap, pelaku akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang RI No 22 Tahun 2021, Tentang Migas, Pasal 52 dan Pasal 54, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tegasnya.
Pembongkaran gudang minyak ilegal di Musi Rawas ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor migas. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut.
Polisi terus berupaya mengungkap identitas pemilik gudang dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan minyak ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.