Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
HeadlineKabarNusaSumatera Selatan

MY : Jadikan Remisi Sebagai Motivasi Warga LPP Lebih Baik Dalam Bermasyarakat

×

MY : Jadikan Remisi Sebagai Motivasi Warga LPP Lebih Baik Dalam Bermasyarakat

Share this article
Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, menghadiri upacara remisi HUT RI ke-78 sebagai bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumsel, Hj. Fauziah Mawardi Yahya, menghadiri upacara pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT RI Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Mawardi Yahya menegaskan bahwa rasa syukur dalam merayakan kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, melainkan juga oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan.

sidomuncul

Dalam semangat ini, pemerintah memberikan penghargaan berupa pengurangan masa hukuman (remisi) kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam menjalani program pembinaan, serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh warga binaan yang hari ini menerima remisi untuk melihat momen ini sebagai inspirasi untuk terus menjaga perilaku positif, patuh terhadap aturan, serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” ucap Mawardi Yahya.

Lebih lanjut, Mawardi Yahya menyebut bahwa Program Pembinaan saat ini berfungsi untuk mendekatkan warga binaan dengan kehidupan masyarakat yang lebih luas.

“Selamat atas pemberian remisi tahun ini kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Saya mengimbau untuk tetap menunjukkan perilaku yang lebih baik, terlibat dalam setiap tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang diberikan remisi dan akan kembali bebas untuk bergabung kembali dengan masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” imbuhnya.

Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melaporkan bahwa sebanyak 11.302 orang mendapatkan remisi tahun ini dengan rentang waktu 1 bulan, 2 bulan, dan 6 bulan.

Dari jumlah tersebut, 210 orang dinyatakan bebas pada hari ini. Remisi ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi para narapidana untuk bertransformasi positif dan mempersiapkan kembali langkah mereka dalam bermasyarakat setelah bebas.

(InSan)