BUNGO, NUSALY.com – Tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Bungo berhasil melakukan penertiban tambang emas ilegal (PETI) di Desa Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (22/5/2024).
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, serta melibatkan personel gabungan dari Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi, dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan.
Medan Berat Tak Halangi Tekad
Kabidhumas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.I.K., mengungkapkan bahwa perjalanan menuju lokasi tambang ilegal tidaklah mudah. Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih lima jam melewati medan berbukit dan hutan lebat. “Tim ini luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam. Jalurnya berbukit, hutan lebat, dan tidak ada akses untuk kendaraan,” ungkap Mulia Prianto.
Satu Ekskavator Ditemukan
Sesampainya di lokasi, tim menemukan satu unit ekskavator berwarna kuning yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Alat berat tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik dan operatornya.
“Aktivitas penambangan emas ilegal ini bahkan menggunakan alat berat. Personel kemudian melumpuhkan alat berat itu agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku penambangan emas tanpa izin,” jelas Mulia Prianto.
Langkah Lanjutan Polda Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik alat berat tersebut, serta penampung emas, pemodal, dan pembelinya. Polda Jambi juga telah meminta Polres Bungo untuk berkoordinasi dengan perangkat Desa Sungai Telang untuk mendirikan portal dan melakukan pengamanan di lokasi tambang ilegal tersebut. Pengamanan ini akan dilakukan oleh personel kepolisian dibantu masyarakat.
Komitmen Polda Jambi Berantas PETI
Penertiban tambang emas ilegal di Desa Sungai Telang ini merupakan salah satu bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas aktivitas PETI yang marak terjadi di wilayahnya. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Penertiban tambang emas ilegal di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo, menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam memberantas aktivitas PETI. Meskipun harus menghadapi medan yang sulit, tim gabungan berhasil mencapai lokasi dan melumpuhkan alat berat yang digunakan untuk penambangan. Polda Jambi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku PETI. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.