Muba Maju Lebih Cepat

Kabut Asap Menebal, Sekolah di Muba Hentikan Olahraga dan Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

Kabut Asap Menebal, Sekolah di Muba Hentikan Olahraga dan Siapkan Opsi Belajar dari Rumah
Siswa dan guru di Kabupaten Musi Banyuasin diwajibkan menggunakan masker serta menghentikan seluruh aktivitas di luar ruangan akibat ancaman kabut asap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba menyiapkan opsi belajar dari rumah jika kondisi udara makin memburuk. (Foto: NUSALY.COM/Dok. Disdikbud Muba)

Dinas Pendidikan Muba melarang kegiatan murid di luar kelas serta mewajibkan penggunaan masker demi mencegah gangguan pernapasan.

SEKAYU, NUSALY.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menginstruksikan seluruh sekolah melarang kegiatan murid di luar ruangan akibat ancaman kabut asap yang mulai menebal. Sekolah juga diminta bersiap mengalihkan kegiatan belajar ke rumah jika kualitas udara makin memburuk dan membahayakan kesehatan anak-anak.

Langkah pencegahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-400.3/4107/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin yang diterbitkan di Sekayu, Rabu (26/8/2026).

Aturan ini berlaku wajib bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat di wilayah Muba.

Kebijakan ini diambil setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel.

Stop Olahraga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Yayan menginstruksikan pihak sekolah untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di luar kelas.

Larangan ini mencakup pelajaran olahraga, upacara bendera, kegiatan ekstrakurikuler, hingga jam istirahat murid di halaman sekolah.

Sebagai gantinya, seluruh aktivitas siswa dan guru difokuskan di dalam ruang kelas agar terhindar dari paparan asap langsung.

”Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Setiap sekolah harus memantau perkembangan udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” ujar Yayan di Sekayu.

Belajar Rumah

Selain melarang aktivitas di luar kelas, Disdikbud Muba mewajibkan seluruh siswa, guru, dan pegawai sekolah mengenakan masker selama berada di sekolah maupun saat perjalanan berangkat dan pulang.

Jika kondisi asap makin pekat dan masuk kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, pihak sekolah diizinkan memindahkan kegiatan belajar mengajar ke rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala sekolah cukup berkoordinasi dengan pihak dinas untuk memberlakukan belajar dari rumah serta menyesuaikan jam belajar siswa.

”Jika kualitas udara sudah berbahaya, sekolah bisa langsung mengalihkan proses belajar ke rumah setelah berkoordinasi dengan kami,” kata Yayan.

Jaga Kesehatan

Pihak sekolah juga diminta menghidupkan kembali fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan menyediakan obat-obatan dasar, ruang istirahat yang bersih dari asap, serta alat bantu pernapasan.

Para orang tua dan guru diimbau membiasakan anak-anak banyak minum air putih, makan buah dan sayur, serta rutin mencuci tangan memakai sabun setelah beraktivitas.

Para kepala sekolah diminta terus memantau laporan resmi kualitas udara dan melaporkan kondisi kesehatan para siswa secara berkala agar bantuan medis bisa segera diberikan jika ada anak yang mengalami gangguan pernapasan. ***

Exit mobile version