HukumKriminalLahatRegional

Astaga, Oknum Tukang Ojek Ini Cabuli Siswa SD yang Jadi Langganannya

Foto: Ilustrasi Pencabulan.

Lahat – WI, seorang pria berusia 56 tahun, diringkus Aparat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat. Pasalnya, warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (12-red) bocah di bawah umur.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.

Kepada polisi, keluarga korban mengaku anaknya telah menjadi korban asusila. Parahnya lagi, pelaku merupakan tukang ojek langganan yang sehari-hari mengantar korban ke sekolah.

“Aksi cabul tersangka dilakukan sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di kelas 5 SD. Tersangka mencabuli korban, saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah,” tutur Sapta, Jumat, 23 Juni 2023.

Modus Imingi Korban Jajanan Snack Waralaba

Pada saat itu korban, lanjut Sapta, sedang main HP seorang diri. Tiba-tiba Wl yang masih bertetangga dengan rumah korban. Langsung menghampiri korban yang saat itu berada di dalam kamar.

“Tersangka sempat berkata kepada korban ‘TI MAU TIDAK KE INDOMART TAPI AKU MINTA JATAH’. Korban menolak dan menjawab ”TIDAK MAU NANTI DIMARAHI IBU SAYA’. Ternyata tersangka langsung membuka celana korban dan mencabuli korban,” ucap Sapta.

Menurut Sapta, perbuatan tersangka dilakukan secara berulang pada waktu yang berbeda , terakhir yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira jam 09.00 WIB bertempat di rumah korban.

“Modusnya diiming- imingi jajanan dan ancaman,” ujarnya.

Setelah alat bukti kuat, lanjut Sapta, tersangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (19/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka memenuhi surat panggilan selaku tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan , setelah terpenuhi syarat objektif dan subjektif,” ungkapnya.

Sementara atas kejadian pencabulan tersebut, korban mengalami shock hingga tak ingin sekolah sehingga tidak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, menambahkan pihaknya telah menerima laporan pendampingan anak dugaan kasus pencabulan.

“Terduga pelakunya, ternyata seorang oknum guru ngaji dan keseharian juga tukang ojek langganan korban,” ujar Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lahat Hj Nurlela SAg, melalui Kepala UPT PPA Lena Ernawati.

Bermula tahun 2020 saat Korban Duduk di Kelas IV SD

Dari keterangan korban, ungkap Lena, kejadian bermula sekitar tahun 2020, saat korban duduk di kelas IV SD.

“Awalnya korban diiming-imingi jajan snack ke warung waralaba. Setelah terduga pelaku dan korban berbelanja, korban dibawa ke sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari rumah pelaku. Saat tiba di rumah kosong tersebut, korban sempat memberontak namun terduga pelaku memberikan ancaman kepada korban. Bila korban tidak menuruti keinginan terduga pelaku, maka korban harus mengganti semua jajanan yang sudah diberikan kepada korban. Sehingga, mau tidak mau korban menuruti untuk memenuhi nafsu terduga pelaku, dengan berhubungan badan,” paparnya.

Kejadian akhirnya mencuat ketika korban menceritakan peristiwa tersebut ke teman terdekatnya, lalu teman korban melaporkan kejadian tersebut kepada bibi korban.

“Terduga pelaku ini sering berboncengan dengan korban, mungkin karena mereka hubungan guru dan murid, jadi tidak ada masyarakat yang curiga, apalagi korban juga anak yatim. Menurut keterangan korban, hubungan badan tersebut juga pernah terjadi di rumah terduga pelaku,” ujar Lena.

Lena semakin dibuat geram ketika dirinya menerima surat keterangan yang diduga palsu yang menyatakan terduga pelaku dan korban telah menikah (nikah siri).

“Saat penandatanganan surat tersebut, korban diberikan uang sebesar Rp 300.000, diantaranya Rp 250.000 untuk diberikan kepada ibu korban dan Rp 50.000 sebagai mas kawin. Terduga pelaku menyiapkan seolah-olah terjadi pernikahan dibawah tangan. Terduga pelaku mengatakan kepada korban, bahwa surat tersebut menandakan mereka telah sah bersuami istri, tapi menurut korban dirinya tidak mengerti hal tersebut. Bahkan antara terduga pelaku juga memiliki nama panggilan spesial kepada korban yaitu umi,” urainya.

Lena menegaskan, saat ini pihaknya fokus untuk pemulihan psikologis terhadap korban.

“Kami harap pihak keluarganya bisa mengajak korban untuk di terapi psikologis. Apalagi korban masih ada masa depan. Korban sendiri saat ini mengungsi dan tinggal bersama bibinya,” tukas Lena. (jhon)

Exit mobile version