Kriminal

Bayi Meninggal Diduga Ditinggal Sendirian, Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral

Bayi Meninggal Diduga Ditinggal Sendirian, Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral
Bayi Meninggal Diduga Ditinggal Sendirian, Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral. Foto: tangkapan layar video viral.

Kayuagung, Nusaly.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi meninggal dunia di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun Instagram @kayuagunglipp_ tersebut, bayi itu diduga meninggal saat ditinggal sendirian di rumah oleh orang tuanya.

Kronologi Kejadian dalam Video Viral

Video yang viral tersebut menampilkan seorang bayi yang sudah tidak bernyawa. Terdengar suara seorang perempuan yang menghujat ibu bayi dengan bahasa daerah setempat.

“Matek kepedihan anaknye die ni asak bejalan ditinggalkenye anaknye digemboknye dalam jabe bejalan die ke ulu ditinggalkenye anaknye budak ini tulen boneka puteh,” ucap perempuan tersebut dalam video.

Lokasi Kejadian Belum Dipastikan

Kapan dan di mana persisnya peristiwa itu terjadi masih belum diketahui secara pasti. Namun, beberapa komentar warganet menyebutkan lokasi kejadian berada di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, OKI. Ada pula yang menyebut lokasi kejadian berada di wilayah antara Kecamatan Sirau Pulau (SP) Padang hingga Desa Serigeni, Kecamatan Kota Kayuagung.

Polisi Selidiki Kebenaran Video

Kapolsek Cengal, Iptu Jamal, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Kami masih akan mengecek kebenarannya di lapangan. Kami akan cek ke lapangan dan meminta keterangan warga setempat untuk mengetahui kebenaran kejadian itu,” jelasnya.

Keprihatinan dan Dugaan Kelalaian Orang Tua

Video viral tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Banyak warganet yang menyesalkan kejadian tersebut dan menduga adanya kelalaian dari orang tua bayi.

Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Orang tua memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak

Selain orang tua, pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam perlindungan anak. Pemerintah perlu menyediakan sistem dan layanan perlindungan anak yang komprehensif, sementara masyarakat perlu aktif berperan serta dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus kekerasan dan penelantaran anak.

Hukum dan Sanksi terkait Penelantaran Anak

Penelantaran anak merupakan tindakan pidana yang dapat diancam hukuman penjara dan denda. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus bayi meninggal dunia yang diduga ditinggal sendirian oleh orang tuanya di OKI menjadi perhatian serius. Polisi tengah menyelidiki kebenaran video yang viral di media sosial. Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, serta peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version