OKI, NUSALY.com – Aksi begal bersenjata api rakitan (senpira) yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya terhenti. Jajaran Polsek Lempuing dan Polsek Mesuji, Polres OKI, berhasil meringkus dua pelaku, J dan M-A, yang salah satunya masih di bawah umur. Keduanya diringkus setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi berbeda, Lempuing dan Mesuji.
Penangkapan ini melegakan warga OKI yang selama ini resah dengan aksi begal bersenpi. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, didampingi Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, dan Kanit Reskrim Polsek Lempuing, mengungkap detail penangkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres OKI, Jumat (7/2/2025).
Aksi di Lempuing: Sasar Pengendara Motor di Jalan Irigasi
AKBP Hendrawan menjelaskan, aksi pertama kedua pelaku terjadi pada 1 Februari 2025 di jalan tanggul irigasi 326, Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, OKI. Korbannya adalah MF, seorang pengendara motor Honda Beat berwarna hitam.
“Peristiwa itu terjadi pada 01 Februari 2025 tepatnya di jalan Tanggul irigasi 326 desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing Kab. OKI, terhadap korbannya MF,” jelas Kapolres.
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Mereka tak segan menggunakan senpira untuk mengancam dan melukai korban. Akibatnya, korban MF harus kehilangan sepeda motornya.
Aksi di Mesuji: Korban Kenal Pelaku, Senpira dan Amunisi Disita
Aksi kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Mesuji, tepatnya di jalan poros Desa Surya Adi blok A, Kecamatan Mesuji, OKI, pada 10 Januari 2024. Korban kali ini adalah A-S.
Menariknya, menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji, korban A-S mengenal jelas kedua pelaku. “Sementara itu, dijelaskan AKBP Hendrawan, hasil pemeriksaan polisi menyatakan jika korban A-S sangat mengenal jelas kedua pelaku dan sebagai pelaku,” ungkap Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senpira beserta enam butir amunisi aktif, satu unit sepeda motor Honda CRF, dan satu unit handphone Vivo.
Pelaku Ternyata Residivis, Terlibat 5 Kasus Curas Lainnya
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan. Pelaku J ternyata merupakan seorang residivis dan sudah beraksi di berbagai tempat.
“Dan dari hasil penyidikan diketahui ternyata pelaku sebelumnya juga melakukan tindak pidana curas sebanyak lima laporan polisi,” ungkap AKBP Hendrawan. Pelaku J juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang akhirnya berhasil diungkap.
Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun penjara,” tegas Kapolres.
Imbauan Kapolres: Waspada di Jalan Sepi, Jangan Ragu Lapor Polisi
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat OKI untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di jalan yang sepi dan pada jam-jam rawan.
“Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat Kab. OKI kiranya dapat berhati-hati dan selalu waspada akan bahaya yang mengintai setiap saatnya,” imbau Kapolres.
Ia juga menyarankan agar masyarakat menghindari berkendara sendirian di malam hari, terutama di daerah yang sepi dan minim penerangan. “Hendaknya jangan melintasi daerah rawan di jam membahayakan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. “Jika merasa ada yang mencurigakan sebaiknya segera bertindak agar terhindar dari bahaya yang mengancam keselamatan,” tegasnya.
Polres OKI, lanjut Kapolres, siap memberikan pengawalan jika ada warga yang merasa khawatir saat melintas di daerah rawan kriminalitas. “Polres OKI pun ditegaskannya siap memberikan pengawalan jika hendak melintas daerah rawan kriminalitas,” ujarnya.
Masyarakat OKI Diimbau Dukung Polri Ciptakan Kamtibmas
Kapolres OKI juga meminta dukungan dari masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. “Kedepan masyarakat diminta untuk terus mendukung kinerja Polres OKI dalam menciptakan kamtibmas yang ada demi terciptanya lingkungan yang selalu kondusif, aman dan tenang,” tutupnya.
Peran Aktif Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus curas ini patut diapresiasi. Namun, upaya pencegahan kejahatan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah kejahatan, khususnya curas:
- Tingkatkan Kewaspadaan: Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tempat sepi atau pada malam hari.
- Hindari Berkendara Sendirian: Jika memungkinkan, hindari berkendara sendirian, terutama di malam hari. Ajak teman atau keluarga untuk menemani.
- Jangan Membawa Barang Berharga Berlebihan: Hindari membawa barang berharga yang mencolok, seperti perhiasan atau uang tunai dalam jumlah besar.
- Pilih Jalur yang Aman: Jika memungkinkan, pilihlah jalur yang ramai dan terang saat berkendara.
- Laporkan Kejadian Mencurigakan: Jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
- Aktifkan Siskamling: Aktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan tempat tinggal.
- Pasang CCTV: Memasang CCTV di rumah atau tempat usaha dapat membantu memantau keamanan dan menjadi barang bukti jika terjadi tindak kejahatan.
Pentingnya Penanganan Kasus Curas Secara Komprehensif
Kasus curas tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis. Oleh karena itu, penanganan kasus curas harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya perlu bekerja sama untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban curas. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kasus curas di masa depan, seperti meningkatkan patroli keamanan, memasang penerangan jalan, dan memberdayakan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.
Pendidikan dan Kesempatan Kerja: Kunci Pencegahan Kejahatan Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, upaya pencegahan kejahatan, termasuk curas, harus difokuskan pada akar masalahnya. Kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya akses terhadap pendidikan seringkali menjadi faktor pendorong seseorang melakukan tindak kejahatan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu berinvestasi lebih besar dalam pendidikan, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan secara signifikan.
Penangkapan dua pelaku curas bersenjata api rakitan di OKI oleh jajaran Polsek Lempuing dan Polsek Mesuji menjadi bukti kinerja cepat dan responsif kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat. Kasus ini juga mengungkap bahwa pelaku J merupakan residivis dengan lima laporan polisi terkait kasus curas sebelumnya.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalan sepi dan malam hari, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Selain penegakan hukum yang tegas, penanganan kasus curas juga membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pemulihan korban hingga pencegahan jangka panjang melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kasus curas dan kejahatan lainnya di OKI dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.