Kriminal

Dua Pelaku Pembobol Brankas ATM di RSUD OKI Ditangkap, Total Tiga Tersangka

Polisi Amankan Rp 24 Juta dari Dua Pelaku yang Merupakan Jaringan Pelaku Utama

Dua Pelaku Pembobol Brankas ATM di RSUD OKI Ditangkap, Total Tiga Tersangka
Dua Pelaku Pembobol Brankas ATM di RSUD OKI Ditangkap, Total Tiga Tersangka. Foto: Dok. Polda Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Kepolisian kembali mencatatkan keberhasilan dengan menangkap dua pelaku pembobol brankas mesin ATM di RSUD Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI). Kedua pelaku, Abdullah (26) dan Ropii Saputra (29), ditangkap sebagai hasil pengembangan kasus setelah pelaku utama, Romadoni, lebih dulu diringkus.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Jalan Letnan Muchtar Saleh Celikah, Kayuagung, OKI, pada Kamis (21/8/2025). Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 24 juta.

“Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku utama Romadoni,” ujar Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (4/9/2025).

Atas perbuatannya, Abdullah, Ropii, dan Romadoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kronologi Pencurian dan Penangkapan Pelaku Utama

Peristiwa pembobolan brankas ATM ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) dini hari. Pelaku utama, Romadoni, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan, dilaporkan telah membobol brankas dan menggasak uang tunai senilai Rp 425 juta. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga merusak kamera CCTV dan mengambil DVR.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan Romadoni yang sempat kabur dan bersembunyi di Oppa Kos, Jalan Peta Barat, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Romadoni pada Minggu (10/8/2025) lalu, sebelum akhirnya mengembangkan kasus ini dan menangkap dua pelaku lainnya. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version